Home » » 3 Model RPP Dalam Kurikulum 2013

3 Model RPP Dalam Kurikulum 2013


Rencana Pelakasanaan Pembelajaran (RPP) istilah yang tidak asing lagi bagi semua guru. Setiap awal tahun hampir semua guru sibuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajara (RPP).  Jika seorang guru telah mengajar 20 tahun, maka selama dua puluh tahun itu juga bergelut dengan menyusun RPP. Terkadang RPP yang disusun hanya mengejar kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban bahwa mereka sudah melaksanakan tugas perencanaan pembelajaran.

Pernyataan ini bukan tanpa alasan, karena masih ada guru yang lupa membawa RRP yang telah disusun dengan susah payah  untuk diimplementasikan di kelas. Sebaliknya ada juga yang telah menyusun dan dibawa ke lokal untuk dipedomani, namun melenceng dari tuntutan kompetensi yang seharusnya disajikan. Hal ini terjadi karena RPP yang disusunnya tidak sepenuhnya disusun berdasarkan rambu-rambu atau pedoman penyusunan RPP.

Di sisi lain, ada juga pengawas atau kepala sekolah yang menganggab bahwa menyusun RPP itu adalah pekerjaan yang gampang, masak RPP tidak selesai-selesai pada hal itu kerja tiap tahun!, namun jika ditanya bagaimana seharusnya pak/Ibu ? mereka kurang mampu menjelaskan jawaban terakhir ahh... ikuti saja sesuai aturan! Aturan yang mana juga ngak jelas, yah akhirnya komunikasi pun buntu. Tidak jarang suatu sekolah mengharuskan guru bahwa RPP sudah harus selesai lengkap satu tahun pada minggu pertama awal tahun, dasarnya apa juga sulit dijelaskan yang penting aturan. Hal semacam itu mendorong guru membuat RPP karbitan atau asal jadi atau copy paste.

Menurut penulis, dan literatur yang penulis baca tidak gampang menyusun RPP. Menyusun RPP memerlukan pengetahuan teoritis, pengetahuan empiris dan kemampuan teknis. Menyusun RPP memiliki pertimbangan dan perhitungan baik dari aspek kompetesi yang akan diperoleh peserta didik, karakteristik peserta didik, lingkungan, budaya, perkembangan IPTEK dan aturan/regulasi yang berlaku.

Maka RPP itu sendiri sangat dinamis, bergerak terus sesuai tuntutan zaman harus dipertajam di saat dan setelah  implementasi di kelas, maka sulit ditemui pakar penyusun RPP. Pakar penyusun RPP adalah guru itu sendiri, atau setidaknya sudah mengalami dan mendalami. Tidak heran jika pemerintah hampir setiap tahun mengeluarkan regulasi berupa panduan penyusunan RPP. Maka sebaiknya supervisor menghargai RPP yang disusun guru kemudian secara bersama melihat substansi, kesesuaian dengan regulasi , keefktifan dan efesiensi penerapan di kelas.    

Sebenarnya menyusun RPP berarti merencanakan masa depan peserta didik, jika RPP asal di buat maka di situlah titik awal kesalahan bahwa kita sudah merencanakan yang salah terhadap masa depan peserta didik walaupun tidak sengaja. Memang hasilnya tidak bisa diamati lansung dalam waktu singkat, baru dirasakan atau terlihat hasilnya  setelah 5 sampai 10 tahun  yang akan datang jadi apa peserta didik yang kita belajarkan dan  didik itu.

Uraian di atas hanyalah  fenomena pelaku pembelajaran/pendidikan  dalam menyusun RPP yang perlu dikoreksi dan diperbaiki masa yang akan datang.
Lalu bagaimana model  RPP yang baik ?
Pertanyaan ini sulit dijawab, namun pemerintah melegalkan 3 model/format RPP yang dapat digunakan guru di sekolah  

1. Model RPP menurut Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Sekolah                       :
Mata Pelajaran            :
Kelas/Semester           :
Alokasi Waktu            :

A. Kompetensi Inti (KI)

B. Kompetensi Dasar/KD
1. KD pada KI-1 (khusus untuk mapel Agama dan PPKn)
2. KD pada KI-2 (khusus untuk mapel Agama dan PPKn)
3. KD pada KI-3
4. KD pada KI-4

C. Indikator Pencapaian Kompetensi/IPK
1. Indikator KD pada KI-1
2. Indikator KD pada KI-2
3. Indikator KD pada KI-3
4. Indikator KD pada KI-4

D. Materi Pembelajaran (**)

E. Kegiatan Pembelajaran
    1. Pertemuan Pertama: (...JP)
        a. Kegiatan Pendahuluan
        b. Kegiatan Inti (***)
        c. Kegiatan Penutup
    2. Pertemuan Kedua: (...JP)
       a. Kegiatan Pendahuluan
       b. Kegiatan Inti (***)
       c. Kegiatan Penutup
   3. Pertemuan seterusnya.

F. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
    1. Teknik penilaian
    2. Instrumen penilaian
        a. Pertemuan Pertama
        b. Pertemuan Kedua
        c. Pertemuan seterusnya
    3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
        Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian.

G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
    1. Media/alat
    2. Bahan
    3. Sumber Belajar

2. RPP menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Sekolah                         :
Mata Pelajaran             :
Kelas/Semester             :
Materi Pokok                :
Alokasi Waktu              :

A. Tujuan Pembelajaran (*)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
C. Materi Pembelajaran (**)
D. Metode Pembelajaran (***)
E. Media Pembelajaran
F. Sumber Belajar
G. Langkah – Langkah Pembelajaran
1. Kegiatan Pendahuluan
2. Kegiatan Inti
3. Kegiatan Penutup
H. Penilaian Hasil Pembelajaran

3. Model RPP Gabungan  Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014  dan  Nomor 22 Tahun 2016

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Sekolah                         :
Mata Pelajaran              :
Kelas/Semester             :
Materi Pokok                :
Alokasi Waktu              :

A. Kompetensi Inti/KI
B. Kompetensi Dasar/KD dan Indikator Pencapaian Kompetensi/IPK

Kompetensi Dasar       : Indikator  K o m p e t e n s i
KD pada KI 1              : Khusus guru Agama & PKn
KD pada KI 2              : Khusus guru Agama & PKn
KD pada KI 3              : ……………………………
KD pada KI 4              : …………………………...

C. Tujuan Pembelajaran (*)
D. Materi Pembelajaran (**)
E. Pendekatan/Model/Metode Pembelajaran (***)
F. Media/Alat dan Bahan Pembelajaran
G. Sumber Belajar
H. Langkah – Langkah Pembelajaran

Pertemuan Pertama : (….JP)
  1. Kegiatan Pendahuluan
  2. Kegiatan Inti
  3. Kegiatan Penutup

Pertemuan kedua : (….JP)
  1. Kegiatan Pendahuluan
  2. Kegiatan Inti
  3. Kegiatan Penutup

Pertemuan ketiga : (….JP)
Pertemuan seterusnya

I. Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran
  1. Teknik penilaian
  2. Instrumen penilaian.

Model  yang mana  digunakan guru yang tergantung pilihan guru sendiri, yang penting substansi jangan dihilangkan, guru terbuka untuk melakukan improvisasi sehingga implementasinya dapat membuat peserta didik kreratif. Ibarat petani dengan cangkul yang digunakan, si petani yang merasakan cangkul yang bagaimana harus digunakan agar pekerjaannya cepat selesai sesuai target, mungkin gagannya pendek karena dia pendek, rajamnya tidak terlalu besar dan sebagainya. 

Guru dengan RPP yang disusunnya tidak jauh beda dengan sipetani tersebut, mereka yang paling tahu, mereka yang menggunakan, mereka paling tahun karakteristik peserta didiknya dan lingkungannya yang penting tidak boleh keluar dari substansi, dapat membuat peserta didik aktif dan kreatif  dan tercapai  tujuan pendidikan itu sendiri. Dan yang paling penting dalam RPP tersebut harus termuat penguatan karakter, kompetensi dan literasi. Semoga.


0 komentar:

Post a Comment