Rencana Pelakasanaan Pembelajaran (RPP) istilah yang
tidak asing lagi bagi semua guru. Setiap awal tahun hampir semua guru sibuk
membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajara (RPP).
Jika seorang guru telah mengajar 20 tahun, maka selama dua puluh tahun
itu juga bergelut dengan menyusun RPP. Terkadang RPP yang disusun hanya
mengejar kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban bahwa mereka sudah
melaksanakan tugas perencanaan pembelajaran.
Pernyataan ini bukan tanpa alasan, karena masih ada
guru yang lupa membawa RRP yang telah disusun dengan susah payah untuk diimplementasikan di kelas. Sebaliknya
ada juga yang telah menyusun dan dibawa ke lokal untuk dipedomani, namun
melenceng dari tuntutan kompetensi yang seharusnya disajikan. Hal ini terjadi
karena RPP yang disusunnya tidak sepenuhnya disusun berdasarkan rambu-rambu
atau pedoman penyusunan RPP.
Di sisi lain, ada juga pengawas atau kepala sekolah
yang menganggab bahwa menyusun RPP itu adalah pekerjaan yang gampang, masak RPP
tidak selesai-selesai pada hal itu kerja tiap tahun!, namun jika ditanya
bagaimana seharusnya pak/Ibu ? mereka kurang mampu menjelaskan jawaban terakhir
ahh... ikuti saja sesuai aturan! Aturan yang mana juga ngak jelas, yah akhirnya
komunikasi pun buntu. Tidak jarang suatu sekolah mengharuskan guru bahwa RPP
sudah harus selesai lengkap satu tahun pada minggu pertama awal tahun, dasarnya
apa juga sulit dijelaskan yang penting aturan. Hal semacam itu mendorong guru
membuat RPP karbitan atau asal jadi atau copy paste.
Menurut penulis, dan literatur yang penulis baca tidak
gampang menyusun RPP. Menyusun RPP memerlukan pengetahuan teoritis, pengetahuan
empiris dan kemampuan teknis. Menyusun RPP memiliki pertimbangan dan
perhitungan baik dari aspek kompetesi yang akan diperoleh peserta didik,
karakteristik peserta didik, lingkungan, budaya, perkembangan IPTEK dan
aturan/regulasi yang berlaku.
Maka RPP itu sendiri sangat dinamis, bergerak terus
sesuai tuntutan zaman harus dipertajam di saat dan setelah implementasi di kelas, maka sulit ditemui
pakar penyusun RPP. Pakar penyusun RPP adalah guru itu sendiri, atau setidaknya
sudah mengalami dan mendalami. Tidak heran jika pemerintah hampir setiap tahun
mengeluarkan regulasi berupa panduan penyusunan RPP. Maka sebaiknya supervisor
menghargai RPP yang disusun guru kemudian secara bersama melihat substansi,
kesesuaian dengan regulasi , keefktifan dan efesiensi penerapan di kelas.
Sebenarnya menyusun RPP berarti merencanakan masa
depan peserta didik, jika RPP asal di buat maka di situlah titik awal kesalahan
bahwa kita sudah merencanakan yang salah terhadap masa depan peserta didik
walaupun tidak sengaja. Memang hasilnya tidak bisa diamati lansung dalam waktu
singkat, baru dirasakan atau terlihat hasilnya setelah 5 sampai 10 tahun yang akan datang jadi apa peserta didik yang kita belajarkan dan didik itu.
Uraian di atas hanyalah fenomena pelaku pembelajaran/pendidikan dalam menyusun RPP yang perlu dikoreksi dan
diperbaiki masa yang akan datang.
Lalu bagaimana model
RPP yang baik ?
Pertanyaan ini sulit dijawab, namun pemerintah
melegalkan 3 model/format RPP yang dapat digunakan guru di sekolah
1. Model RPP
menurut Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar/KD
1. KD pada KI-1
(khusus untuk mapel Agama dan PPKn)
2. KD pada KI-2
(khusus untuk mapel Agama dan PPKn)
3. KD pada KI-3
4. KD pada KI-4
C. Indikator Pencapaian Kompetensi/IPK
1. Indikator KD pada KI-1
2. Indikator KD pada KI-2
3. Indikator KD pada KI-3
4. Indikator KD pada KI-4
D. Materi Pembelajaran (**)
E.
Kegiatan Pembelajaran
1.
Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti (***)
c. Kegiatan Penutup
2.
Pertemuan Kedua: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti (***)
c.
Kegiatan Penutup
3.
Pertemuan seterusnya.
F.
Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1. Teknik penilaian
2.
Instrumen penilaian
a.
Pertemuan Pertama
b. Pertemuan Kedua
c.
Pertemuan seterusnya
3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran
remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian.
G.
Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3.
Sumber Belajar
2. RPP
menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Tujuan Pembelajaran (*)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
C. Materi Pembelajaran (**)
D. Metode Pembelajaran (***)
E. Media Pembelajaran
F. Sumber Belajar
G. Langkah – Langkah Pembelajaran
1. Kegiatan
Pendahuluan
2. Kegiatan Inti
3. Kegiatan
Penutup
H.
Penilaian Hasil Pembelajaran
3. Model RPP
Gabungan Permendikbud Nomor 103 Tahun
2014 dan Nomor 22 Tahun
2016
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti/KI
B.
Kompetensi Dasar/KD dan Indikator Pencapaian
Kompetensi/IPK
Kompetensi Dasar : Indikator
K o m p e t e n s i
KD pada KI 1 : Khusus guru Agama & PKn
KD pada KI 2 : Khusus guru Agama & PKn
KD pada KI 3 : ……………………………
KD pada KI 4 : …………………………...
C. Tujuan Pembelajaran (*)
D. Materi Pembelajaran (**)
E. Pendekatan/Model/Metode Pembelajaran (***)
F. Media/Alat dan Bahan Pembelajaran
G. Sumber Belajar
H.
Langkah – Langkah Pembelajaran
Pertemuan Pertama : (….JP)
1. Kegiatan
Pendahuluan
2. Kegiatan Inti
3. Kegiatan Penutup
Pertemuan kedua : (….JP)
1. Kegiatan
Pendahuluan
2. Kegiatan Inti
3. Kegiatan Penutup
Pertemuan ketiga : (….JP)
Pertemuan seterusnya
I.
Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran
2. Instrumen penilaian.
Model
yang mana digunakan guru yang tergantung pilihan guru sendiri, yang penting
substansi jangan dihilangkan, guru terbuka untuk melakukan improvisasi sehingga implementasinya dapat membuat peserta didik kreratif.
Ibarat petani dengan cangkul yang digunakan, si petani yang merasakan cangkul
yang bagaimana harus digunakan agar pekerjaannya cepat selesai sesuai target,
mungkin gagannya pendek karena dia pendek, rajamnya tidak terlalu besar dan
sebagainya.
Guru dengan RPP yang disusunnya tidak jauh beda dengan sipetani
tersebut, mereka yang paling tahu, mereka yang menggunakan, mereka paling tahun
karakteristik peserta didiknya dan lingkungannya yang penting tidak boleh
keluar dari substansi, dapat membuat peserta didik aktif dan kreatif dan tercapai tujuan pendidikan itu sendiri. Dan yang paling penting dalam RPP tersebut harus termuat penguatan karakter, kompetensi dan literasi. Semoga.
0 komentar:
Post a Comment