Pada Lampiran II, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah , bahwa salah satu ekuivalensi beban kerja kepala sekolah adalah pengembangan kewirausahaan dengan rincian sebagai berikut:
1. Merencanakan program pengembangan kewirausahaan
2. Melaksanakan program pengembangan kewirausahaan
3. Melaksanakan evaluasi program pengembangan kewirausahaan
Sebagai bukti bahwa kepala sekolah melakukan kegiatan tersebut harus memiliki bukti fisik diantaranya : memiliki rencana program pengembangan kewirausahaan, memiliki laporan pelaksanaan program pengembangan kewirausahaan, dan memiliki laporan evaluasi program pengembangan kewirausahaan.
Apabila memenuhi bukti tersebut maka dapat dikatakan bahwa kepala sekolah bersangkutan telah memenuhi beban kerja 4 -6 jam kerja perminggu yang setara dengan 3-4 jam tatap muka per minggu.
Agar tugas dan tanggungjawab tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka perlu dipahami , konsep kewirausahaan, Karakteristik, strategi pengembangan dan struktur susunan program pengembangan
A. Konsep Pengembangan Kewirausahaan
Kewirausahaan dalam bahasa inggris “entrepreneurship”, dalam bahasa perancis “entrepreneur” yang berarti seseorang yang melakukan usaha (baru) yang beresiko. Dalam bahasa Indonesia entrepreneur sering disebut pengusaha atau wiraswasta . Pada era 1980-an istilah entrepreneur berkembang mejadi wirausaha yaitu sebagai seorang pahlawan dalam usaha atau orang yang berani melakukan suatu usaha.
Menurut Drucker (1985) wirausaha adalah jiwa atau nilai seperti adanya keinginan untuk melakukan perubahan (bersifat harus) terhadap sesuatu yang baru. Sedangkan Zimmerer (2005) menyebutkan kewirausahaan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan.
Selanjutnya , dalam Inpres nomor 4 tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan menyebutkan kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah dalam upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produksi baru dengan meningkatkan efesiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan /atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Dari tiga pendapat di atas kita semakin memahami konsep kewirausahaan yang diterapkan disekolah ditandai dengan adanya inisiatif, semangat, sikap , perilaku dari kepala sekolah untuk melakukan perubahan dengan upaya mencari, mencipta, menerapkan cara kerja dan peningkatan efesiensi dalam meneglola sekolah kearah yang lebih baik atau bermutu.
Baca juga: Tips Meningkatkan Peran Orang Tua Dalam Program Sekolah
Baca juga: Tips Meningkatkan Peran Orang Tua Dalam Program Sekolah
Untuk dapat memahami bagian-bagian yang dikembangkan dalam program yang akan disusun maka perlu dikaitkan dengan kompetensi yang wajib dimiliki oleh kepala sekolah seperti diatur dalam Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah /madrasah.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa dimensi kewirausahaan adalah :
1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah
2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar efektif
3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah
4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah
5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik
Dapat kita lihat bahwa kewirausahaan dalam konteks aturan tersebut adalah penguatan jiwa , nilai , dan semangat kewirausahaan untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan kepentingan komersial atau mengkomersialkan sekolah.
Dengan demikian pengembangan kewirausaan disekolah oleh kepala sekolah adalah pengembangan karakteristik kewirausahaan itu sendiri seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang kuat, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sekolah.
B. Karakteristik Kewirausahaan
Dari konsep kewirausahaan seperti dijelaskan di atas maka karakteristik kewirausahaan yang perlu diketahui untuk dikembangkan adalah sebagai berikut:
1. Inovatif
Inovatif adalah kemampuan berfikir kreatif, mengembangkan ide-ide baru yang bermanfaat di setiap kesempatan , memanfaatkan sumberdaya yang tersedia dan mampu memecahkan masalah.
2. Kerja keras dan pantang menyerah
Kerja keras adalah kegiatan maksimal yang banyak menguras tenaga, pikiran dan waktu untuk menyelesaikan sesuatu. Pantang menyerah berarti tidak mudah putus asa dalam menyelsaikan permasalahan, menghadapi tantangan dan kendala yang ada disekolah.
3. Motivasi Berprestasi tinggi
Motivasi adalah dorongan untuk melakukan sesuatu untuk memenuhi sesuatu atau kebutuhan yang dianggab penting.Yang dianggab penting itu sendiri adalah prestasi /mutu sekolah tersebut.
4. Berani mengambil resiko
Berani mengambil resiko adalah kemampuan seseorang untuk mau mengambil langkah dalam ketidakpastian dan mengambil beban tanggungjawab untuk masa depan.
5. Proaktif
Proaktif adalah melakukan sesuatu dengan inisiatif sendiri kemudian bertanggungjawab terhadap perilakunya sendiri, baik dari masa lalu, sekarang maupun masa mendatang.
C. Strategi Pengembangan
Setelah memahami konsep kewirausahaan secara umum , karakteristik dan kewirausahaan menurut konteks aturan yang diterbitkan pemerintah maka tugas selanjutnya adalah melakukan strategi pengembangannya disekolah ada beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh kepe sekolah seperti:
1. Kewirausahaan terintegrasi dalam semua mata pelajaran
Pengembangan karakter kewirausahaan dapat diintegrasikan pada semua mata pelajaran melalui proses pembelajaran. Dimana guru didorong untuk menciptakan pengalaman-pengalaman mengelola pembelajaran yang lebih baik, produktif dan menyenangkan melalui penerapan model-model pembelajaran yang kreatif, dinamis yang memungkinkan peserta didik dapat berinteraksi satu sama lain dalam kelompok.
2. Kewirausahaan terpadu dalam kegiatan ekstra kurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik seperti olah raga, seni budaya, kepramukaan untuk melatih mereka bekerja keras, menumbuhkan motivasi, bersedia menghadapi tantangan, siap untuk kalah dan menang dan saling menghargai.
3. Kewirausahaan melalui budaya sekolah
Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana terjadi interaksi antar peserta didik, antar guru, guru dan siswa, guru dengan staf, staf dan siswa, serta sekolah dengan kelompok masyarakat. Budaya sekolah yang dibangun ketika antar warga sekolah berinteraksi dan berkomunikasi, aktualisasi karakteristik kewirausahaan secara verbal maupun perilaku seperti kejujuran, kerja keras, motivasi berprestasi tinggi, tanggungjawab, disiplin, komitmen ke semua warga sekolah. Proses pembiasaan (conditioning)dimulai dari pembiasaan, kebiaasaan(habit) , sifat (traits) , internalisasi (internalization)dan kepribadian (personality)
4. Kewirausahan dalam Pengembangan Diri
Kewirausahaan dapat diintegerasikan dalam kegiatan pengembangan diri baik yang bersifat konseling maupun bersifat kegiatan rutin diluar jam pelajaran.
5. Kewira usahaan melalui Muatan Lokal
Kewira usahaan melalui muatan lokal dapat dilaksanakan sekolah sesuai dengan potensi yang ada di daerah masing-masing boleh dalam ruang lingkup daerah propinsi, kabupaten/kota atau potensi disekitar masyarakat sekolah.
Baca juga : Gaya Kepemimpinan Efektif di Sekolah
Baca juga : Gaya Kepemimpinan Efektif di Sekolah
D. Program Pengembangan Kewirausahaan
Agar pengembangan kewirausahaan tersebut dapat dilaksanakan maka kepala sekolah harus mengawali kegiatan dengan menyusun program. Program yang disusun kemudian dilaksanakan dan dilakukan evaluasi menjadi bukti pertanggungjawaban bahwa kepala sekolah telah melaksanakan tugas ekivalensi beban kerja 3 -4 jam tatap muka. Berikut ini alternatif programnya.
Bagian pembuka
1. Halaman judul
2. Lembar pengesahan
3. Kata pengantar
4. Daftar Isi
Bab I.Pendahuluan
1. Latar Belakang
2. Dasar Hukum
3. Tujuan dan Manfaat
4. Ruang Lingkup
Bab II. Program Pengembangan Kewirausahaan
1.Pengembangan kewirausahaan yang terintegrasi pada semua mata Pelajaran
2. Pengembangan kewirausahaan yang terntegrasi dalam ekstrakurikuler
3. Pengembangan kewirausahaan yang terintegrasi dengan Budaya Sekolah
4. Pengembangan kewirausahaan terintegrasi dengan muatan lokal
5. Pengembangan kewirausahaan terintegrasi dengan kegiatan penembangan diri
5. Pengembangan kewirausahaan terintegrasi dengan kegiatan penembangan diri
Bab III. Strategi Pelaksanaan dan Target Pencapaian
1. Strategi Pelaksanaan
2. Target Pencapaian
1. Strategi Pelaksanaan
2. Target Pencapaian
Bab. IV.Penutup
1. Kesimpulan
2. Rekomendasi/Saran
1. Kesimpulan
2. Rekomendasi/Saran
Lampiran
Struktur program di atas tidak mengikat, dapat desesuaikan sesuai dengan kebutuhan dan ruanglingkup kewirausahaan yang dikembangkan di sekolah masing-masing. Semoga para kepala sekolah dapat melakukan tugas kewirausahaan sebaik-baiknya.
Bahan bacaan:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan pengawas Sekolah. Jakarta: Depdikbud
Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala sekolah /Madrasah. Jakarta: Depdiknas
Bahan Pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah . (2017). Latihan Kepemimpinan. Solo : LPPKS .
Good Job
ReplyDeleteARTIKEL YANG SANGAT BAGUS SOB KAK, IZIN SHARE YA ^^
ReplyDeleteSlot Online Naga138
Slot Online Jago88
Slot Online Mpo08
Slot Online Warung168