Tugas yang ke dua dari calon kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi terhadap dua orang guru yunior di sekolah sendiri. Esensi supervisi akademik adalah membatu guru agar dapat mengelola pembelajaran ke arah yang lebih baik (professional).
. Kriteria guru yunior dimaksud dilihat dari sisi keprofesionalnya bukan dari segi umur atau lama tugas sebagai guru. Penentuan guru yunior dapat dilakukan dengan pertimbangan sebagai berikut:
Guru yang baru di angkat di sekolah tersebut
Perlu melibatkan/koordinasi dengan mentor ( kepala sekolah) untuk memberi dukungan kepada calon dan menyakinkan guru-guru lain agar dapat saling bekerja sama melalui kegiatan supervisi.
Pelaksanaan supervisi akademik yang akan dilakukan menyangkut dua hal prosedur dan teknikal. Berkaitan dengan prosedur supervisi akademik terdiri dari 1) perencanaan; 2) pelaksanaan; dan 3) tindak lanjut. Jika dikaitkan dengan teknik supervisi yang akan dilakukan calon kepala sekolah yaitu observasi kelas maka prosedurnya adalah sebagai berikut:
Langkah ke-1 :
Menyusun program supervisi (untuk pelaksanaan 2 orang guru). Susunan program supervisi terdiri dari :
Bab I. Pendahuluan
a. Latar belakang
b. Tujuan
c. Hasil yang di harapkan
Bab II. Rencana pelaksanaan
a. Ruang Lingkup dan Sasaran Supervisi
b. Teknik supervisi yang digunakan
c. Tahapan Supervisi
1) Pra-Observasi
2) Observasi
3) Post Observasi
d. Komponen yang disupervisi
e. Instrumen Supervisi
f. Jadwal supervisi
Bab. III. Penutup
Berisi kalimat penekanan akan pentingnya supervisi akademik dan harapan adanya pengkatan mutu pembelajaran melalui supervisi akademk.
Langkah -2
Setelah program disusun, tentu didalamnya sudah kita jelaskan guru yunior yang akan kita supervisi (Bab II), jadwal dan instrument yang digunakan juga sudah disusun.
Maka langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan guru yang akan di supervisi dengan memastikan jadwal dan perlengkapan yang diperlukan dalam supervisi tersebut.
Periksa kembali instrument yang akan digunakan apakah sudah lengkap instrument pra observasi, observasi dan instrument post observasi, dan instrumen tindak lanjut.
Instrumen yang digunakan dapat memakai instrument ketika in-1 atau yang ada di modul dengan menyesuaikan kurikulum yang digunakan di sekolah.
Bisa juga menggunakan instrument yang telah di gunakan selama ini dari sekolah atau dari dinas pendidikan.
Sebaiknya skala dalam instrument pra- observasi dan observasi mengunakan skala Likert 1-2-3-4 (kurang-cukup-baik-sangat baik) dengan tujuan lebih mudah pengolahannya dan interprestasi data.
3. Melakukan Post Observasi
Post observasi dilakukan setelah selesai observasi dalam kelas, dimana calon kepala sekolah bersama dengan guru yang di observasi duduk bersama, akan lebih baik jika dihadiri oleh kepala sekolah sebagai mentor untuk turut memberikan saran perbaikan sekaligus motivasi.
Pilih pendekatan yang tepat ( Direktif, Kolaboratif dan Non- Direktif). Disarankan untuk memilih pendekatan Non- Direktif, karena posisi pendekatan ini memungkinkan calon kepala sekolah lebih banyak belajar, dan sangat menghargai guru yang disupervisi.
Instrumen yang digunakan berbeda dengan instrument pada saat pra observasi dan observasi. Instrumen yang digunakan berupa interview (wawan cara), yaitu berupa pertanyaan-pertanyan tentang perasaan atau situasi yang dialami guru tersebut saat melaksanakan proses pembelajaran.
Misalnya menyangkut pesan dan kesan, kesesuaian RPP dengan pelaksanaan, ketercapaian tujuan pembelajaran, kesulitan siswa, kesulitan guru dan alternatif solusi.
Kemudian pertemuan ini digunakan untuk membuat kesepakatan bersama tentang perbaikan dan pengembangan pada pertemuan berikutnya (siklus II).
Terakhir dalam post observasi, calon kepala sekolah harus menulis saran-saran dalam lembar saran instrument. Saran yang ditulis tidak boleh keluar dari konteks analisis data yang ada dalam instrument.
Misalnya, saran agar dipertahankan prestasinya. Saran seperti ini kurang jelas , prestasi
apa yang harus di pertahankan? Aspek apa? Caranya mempertahankan bagaimana?. Maka saran yang diberikan harus jelas dengan memberikan jalan keluar dari kesulitan yang dialami guru.
Langkah - 4
Setelah kegiatan pra observasi, observasi dan post observasi dilakukan calon kepala sekolah. Maka langkah selanjutnya untuk melakukan tindak lanjut hasil supervisi guru. Tindak lanjut hasil supervisi akademik dengan menggunakan format 4.
Caranya adalah dengan memasukkan data dan informasi dari hasil pra observasi, observasi dan post observasi ke dalam tabel tersebut. Berdasarkan data-data yang disajikan dalam tabel maka calon kepala sekolah dapat merumuskan tindak lanjut tentang hasil supervisi.
Misalnya meminta guru untuk merevisi kembali RPP, Menata kembali model pembelajaran yang digunakan dan lain-lain. Bisa juga tindaklanjut mengarah ke perbaikan dengan bantuan orang lain misalnya pendampingan guru senior, mengkuti MGMP dan lain-lain.
Demikian pelaksanaan supervsi akademik untuk siklus I(lakukan untuk masing-masing guru junior 1 dan 2). Siklus II dilakukan dengan langkah yang sama seperti siklus I untuk guru yunior 1 dan 2
Lampiran Kegiatan Supervisi Akademik Guru Yunior Yang Harus Ada Dalam Laporan
1. Program supervisi Akademik (2 orang guru yunior)
2. Instrumen telaah RPP yang telah diisi secara manual(lebih baik) dan ditandatangi
3. Instrument Observasi yang telahdiisi secara manual(lebih baik) dan ditandatangan
4. Instrument hasil post- observasi yang telahdi isi secara manual(lebih baik) danditandatangani
5. Instrument tindaklanjut yang telah disisi danditandatangani
6. RPP guru yunior pada siklus I dari guru ke-1
7. RPP guru yunior pada siklus I dari guru ke-2
8. RPP guru yunior pada siklus II( hasil perbaikan siklus I) dari guru ke-1
9. RPP guru yunior pada siklus II( hasil perbaikan siklus I) dari guru ke-1
10.Dokumentasi (foto-foto kegiatan)
. Kriteria guru yunior dimaksud dilihat dari sisi keprofesionalnya bukan dari segi umur atau lama tugas sebagai guru. Penentuan guru yunior dapat dilakukan dengan pertimbangan sebagai berikut:
Guru yang baru di angkat di sekolah tersebut
- Guru yang masih mengikuti program induksi
- Guru yang belum profesional dapat dilihat dari hasil PK guru atau hasil supervisi sebelumnya dari kepala sekolah bersangkutan.
- Guru honorer dapat sasaran supervisi apabila guru yunior yang PNS tidak ada, dan guru PNS tidak selalu lebih professional dari guru honorer.
- Dari sisi kepangkatan guru, sebaiknya dipilih guru yang pangkatnya lebih rendah atau sama dengan calon kepala sekolah” hal ini untuk menghindari persepsi negatif(bukan aturan) sekaligus menghargai status jabatan guru”.
Perlu melibatkan/koordinasi dengan mentor ( kepala sekolah) untuk memberi dukungan kepada calon dan menyakinkan guru-guru lain agar dapat saling bekerja sama melalui kegiatan supervisi.
Pelaksanaan supervisi akademik yang akan dilakukan menyangkut dua hal prosedur dan teknikal. Berkaitan dengan prosedur supervisi akademik terdiri dari 1) perencanaan; 2) pelaksanaan; dan 3) tindak lanjut. Jika dikaitkan dengan teknik supervisi yang akan dilakukan calon kepala sekolah yaitu observasi kelas maka prosedurnya adalah sebagai berikut:
Menyusun program supervisi (untuk pelaksanaan 2 orang guru). Susunan program supervisi terdiri dari :
Bab I. Pendahuluan
a. Latar belakang
b. Tujuan
c. Hasil yang di harapkan
Bab II. Rencana pelaksanaan
a. Ruang Lingkup dan Sasaran Supervisi
b. Teknik supervisi yang digunakan
c. Tahapan Supervisi
1) Pra-Observasi
2) Observasi
3) Post Observasi
d. Komponen yang disupervisi
e. Instrumen Supervisi
f. Jadwal supervisi
Bab. III. Penutup
Berisi kalimat penekanan akan pentingnya supervisi akademik dan harapan adanya pengkatan mutu pembelajaran melalui supervisi akademk.
Langkah -2
Setelah program disusun, tentu didalamnya sudah kita jelaskan guru yunior yang akan kita supervisi (Bab II), jadwal dan instrument yang digunakan juga sudah disusun.
Maka langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan guru yang akan di supervisi dengan memastikan jadwal dan perlengkapan yang diperlukan dalam supervisi tersebut.
Periksa kembali instrument yang akan digunakan apakah sudah lengkap instrument pra observasi, observasi dan instrument post observasi, dan instrumen tindak lanjut.
Instrumen yang digunakan dapat memakai instrument ketika in-1 atau yang ada di modul dengan menyesuaikan kurikulum yang digunakan di sekolah.
Bisa juga menggunakan instrument yang telah di gunakan selama ini dari sekolah atau dari dinas pendidikan.
Sebaiknya skala dalam instrument pra- observasi dan observasi mengunakan skala Likert 1-2-3-4 (kurang-cukup-baik-sangat baik) dengan tujuan lebih mudah pengolahannya dan interprestasi data.
Langkah ke-3
1. Melakukan pra observasi
Dalam melakukan pra observasi: calon kepala sekolah membangun komunikasi yang baik dengan guru yang disupervisi (ingat 14 prinsip supervisi akademik).
Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, bersifat terbuka, kesetiakawanan dan bersifat informal/ kekeluargaan.
Diskusikan RPP yang akan digunakan guru, cermati RPP dengan seksama mulai dari identitas hingga penilaian yang direncanakan guru.
Gunakan instrument pra observasi untuk mengumpulkan data. Catat hal-hal yang perlu direvisi pada RPP tersebut. Catatan : Instrumen supervisi akademik dapat juga menggunakan instrument yang ada pada modul (format 1 s.d 4) hanya saja sesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di sekolah.
Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, bersifat terbuka, kesetiakawanan dan bersifat informal/ kekeluargaan.
Diskusikan RPP yang akan digunakan guru, cermati RPP dengan seksama mulai dari identitas hingga penilaian yang direncanakan guru.
Gunakan instrument pra observasi untuk mengumpulkan data. Catat hal-hal yang perlu direvisi pada RPP tersebut. Catatan : Instrumen supervisi akademik dapat juga menggunakan instrument yang ada pada modul (format 1 s.d 4) hanya saja sesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di sekolah.
2. Melakukan Observasi
Bersama guru yang akan di observasi memasuki ruang kelas. Ambil posisi duduk di bagian belakang tempat duduk siswa. Kehadiran supervisor tidak boleh menggangu proses pembelajaran.
Lakukan pengamatan dengan mencatat butir petunjuk konstruktif dan positif yang nantinya akan didiskusikan dengan guru. Isi instrument dengan cermat sesuai kondisi yang ada.
Bandingkan RPP yang disusun dengan realitas pembelajaran yang terjadi dengan bantuan instrument observasi. Lakukan analisis hasil pengamatan untuk mengidentifikasi perilaku yang positif dan yang perlu di ubah.
Observasi dilakukan mulai dari awal pembelajaran hingga akhir pembelajaran( calon kepala sekolah tidak boleh meninggalkan ruang kelas sebelum pembelajaran diakhiri guru).
Lakukan pengamatan dengan mencatat butir petunjuk konstruktif dan positif yang nantinya akan didiskusikan dengan guru. Isi instrument dengan cermat sesuai kondisi yang ada.
Bandingkan RPP yang disusun dengan realitas pembelajaran yang terjadi dengan bantuan instrument observasi. Lakukan analisis hasil pengamatan untuk mengidentifikasi perilaku yang positif dan yang perlu di ubah.
Observasi dilakukan mulai dari awal pembelajaran hingga akhir pembelajaran( calon kepala sekolah tidak boleh meninggalkan ruang kelas sebelum pembelajaran diakhiri guru).
Post observasi dilakukan setelah selesai observasi dalam kelas, dimana calon kepala sekolah bersama dengan guru yang di observasi duduk bersama, akan lebih baik jika dihadiri oleh kepala sekolah sebagai mentor untuk turut memberikan saran perbaikan sekaligus motivasi.
Pilih pendekatan yang tepat ( Direktif, Kolaboratif dan Non- Direktif). Disarankan untuk memilih pendekatan Non- Direktif, karena posisi pendekatan ini memungkinkan calon kepala sekolah lebih banyak belajar, dan sangat menghargai guru yang disupervisi.
Instrumen yang digunakan berbeda dengan instrument pada saat pra observasi dan observasi. Instrumen yang digunakan berupa interview (wawan cara), yaitu berupa pertanyaan-pertanyan tentang perasaan atau situasi yang dialami guru tersebut saat melaksanakan proses pembelajaran.
Misalnya menyangkut pesan dan kesan, kesesuaian RPP dengan pelaksanaan, ketercapaian tujuan pembelajaran, kesulitan siswa, kesulitan guru dan alternatif solusi.
Kemudian pertemuan ini digunakan untuk membuat kesepakatan bersama tentang perbaikan dan pengembangan pada pertemuan berikutnya (siklus II).
Terakhir dalam post observasi, calon kepala sekolah harus menulis saran-saran dalam lembar saran instrument. Saran yang ditulis tidak boleh keluar dari konteks analisis data yang ada dalam instrument.
Misalnya, saran agar dipertahankan prestasinya. Saran seperti ini kurang jelas , prestasi
apa yang harus di pertahankan? Aspek apa? Caranya mempertahankan bagaimana?. Maka saran yang diberikan harus jelas dengan memberikan jalan keluar dari kesulitan yang dialami guru.
Langkah - 4
Setelah kegiatan pra observasi, observasi dan post observasi dilakukan calon kepala sekolah. Maka langkah selanjutnya untuk melakukan tindak lanjut hasil supervisi guru. Tindak lanjut hasil supervisi akademik dengan menggunakan format 4.
Caranya adalah dengan memasukkan data dan informasi dari hasil pra observasi, observasi dan post observasi ke dalam tabel tersebut. Berdasarkan data-data yang disajikan dalam tabel maka calon kepala sekolah dapat merumuskan tindak lanjut tentang hasil supervisi.
Misalnya meminta guru untuk merevisi kembali RPP, Menata kembali model pembelajaran yang digunakan dan lain-lain. Bisa juga tindaklanjut mengarah ke perbaikan dengan bantuan orang lain misalnya pendampingan guru senior, mengkuti MGMP dan lain-lain.
Demikian pelaksanaan supervsi akademik untuk siklus I(lakukan untuk masing-masing guru junior 1 dan 2). Siklus II dilakukan dengan langkah yang sama seperti siklus I untuk guru yunior 1 dan 2
Lampiran Kegiatan Supervisi Akademik Guru Yunior Yang Harus Ada Dalam Laporan
1. Program supervisi Akademik (2 orang guru yunior)
2. Instrumen telaah RPP yang telah diisi secara manual(lebih baik) dan ditandatangi
3. Instrument Observasi yang telahdiisi secara manual(lebih baik) dan ditandatangan
4. Instrument hasil post- observasi yang telahdi isi secara manual(lebih baik) danditandatangani
5. Instrument tindaklanjut yang telah disisi danditandatangani
6. RPP guru yunior pada siklus I dari guru ke-1
7. RPP guru yunior pada siklus I dari guru ke-2
8. RPP guru yunior pada siklus II( hasil perbaikan siklus I) dari guru ke-1
9. RPP guru yunior pada siklus II( hasil perbaikan siklus I) dari guru ke-1
10.Dokumentasi (foto-foto kegiatan)
0 komentar:
Post a Comment