Home » » TIPS OJL: Peningkatan Kompetensi Berdasarkan AKPK di Sekolah Magang Lain

TIPS OJL: Peningkatan Kompetensi Berdasarkan AKPK di Sekolah Magang Lain

Salam dan selamat pagi buat semua Bapak/Ibu peserta diklat calon kepala sekolah. Semoga semua sehat, semangat dan bersikap  pantang menyerah. Untuk melengkapi tugas ke -5 OJL  calon kepala sekolah berikut ini penjelasannya.

Upaya peningkatan kompetensi berbasis Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) di sekolah lain (magang 2 ) adalah kegiatan yang dilakukan oleh calon kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensinya berdasarkan kebutuhan individu melalui belajar dari kepala sekolah (mentor). Kegiatan peningatan kompetensi berdasarkan AKPK hanya dilaksanakan di sekolah magang 2 dengan durasi waktu 20 jp. Penentuan kompetensi yang akan ditingkatkan tersebut menggunakan 3 alternatif yaitu:
1. Kegiatan berdasarkan hasil AKPK yang paling lemah (nilai paling rendah)
2. Kegiatan berdasarkan hasil AKPK yang lemah
3. Kegiatan berdasarkan keunggulan sekolah magang tersebut

Contoh: Nilai AKPK seorang calon kepala sekolah sebagai berikut:

No
Kompetensi
Skor
1.
Kepribadian
90
2.
Supervisi Akademik
40
3.
Manajerial
50
4.
Kewirausahaan
65
5.
Sosial
75

Dari tabel tersebut fokus yang harus di pilih untuk ditingkatkan  adalah  supervisi akademik karena skornya paling rendah yaitu 40.   Namun jika di sekolah magang tersebut, ternyata kepala sekolahnya juga lemah dalam bidang supervisi, sehingga tidak ada yang dapat di pelajari, maka calon kepala sekolah memilih yang rendah ke dua yaitu manajerial (skor 50).

Apabila kepala sekolah di sekolah magang tersebut juga rendah/lemah dalam bidang manajerial,maka calon kepala sekolah melakukan peningkatan kompetensinya melalui keunggulan-keunggulan yang diperoleh sekolah tersebut. Lakukan indentifikasi terhadap semua keunggulan sekolah tersebut dan dipelajari dengan seksama bagaimana keunggulan tersebut dapat diraih sekolah.

Metode yang digunakan calon kepala sekolah belajar dari mentor untuk meningkatkan kompetensinya dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti: Interview(wawancara), Observasi (pengamatan), Studi dokumen/administrasi, diskusi dan tanya jawab. Hal yang sering terjadi jika kompetensi calon kepala sekolah rendah supervisi, maka calon tersebut melakukan pula supervisi di sekolah magang dua. Hal tersebut salah dan tidak diperbolehkan, karena supervisi akademik hanya dilakukan di sekolah magang satu (sekolah sendiri). Maka calon kepala meningkatkan kompetensinya dengan cara berdiskusi, wawancara, mengamati dan mempelajarai dokumen tentang pelaksanaan supervisi akademik di sekolah magang mulai perencanaan, proses, kendala, hasil/ dampak supervisi di sekolah magang tersebut.

Maka langkah-langkah  kerja peningkatan kompetensi calon kepala sekolah berdasarkan AKPK yang rendah dilakukan   sebagai berikut:

  1. Tentukan kompetensi yang paling rendah  dari lima kompetensi kepala sekolah (lihat grafik /tabel AKPK yang telah dibagikan misalnya supervisi akademik
  2. Pelajari kondisi sekolah magang-2 apakah kompetensi supervisi akademik dari kepala sekolah magang tersebut baik/memadai untuk kita tiru. Hal ini dapat dilakukan melalui peninjauan atau mencari informasi dari hasil akreditasi, informasi dari guru maupun pegawai
  3. Jika sudah tau kondisi/informasi tentang kompetensi kepala sekolah magang tersebut maka calon melakukan persiapan seperti:
         a. Menyusun lembar wawancara
         b. Menyusun lembar observasi
         c. Buat instrument untuk menangkap data-data melalui studi dokumen
         d.Buat catatan tentang aspek-aspek apa saja yang akan didiskusikan, bagian dokumen yang kita perlukan.
         e. Menetapkan hari kunjungan/pertemuan dengan kepala sekolah, guru, staf dan siswa.

Ada tiga hal yang akan dilaporkan oleh calon kepala sekolah dalam laporan fortofolio yaitu: Persiapan, Pelaksanaan dan Hasil. Maka data-data atau keterangan tentang ke-3 tahapan tersebut harus dapat terhimpun secara lengkap,sebagai bahan dalam menyusun  laporan fortofolio dalam bentuk naratif/diceritakan. 

Lembar wawancara yang disusun sangat tergantung dengan kompetensi yang mau ditingkatkan, dalam contoh diatas adalah kompetensi supervisi akademik maka aspek yang diwawancarai dapat dimulai dengan pertanyaan yang menyangkut: konsep supervisi yang diterapkan., prinsip-prinsip supervisi, instrument supervisi, prosedur pelaksanaan, pengaturan jadwal, program supervisi dan lain-lain.

Catatan : Bukti fisik yang dilampirkan dalam laporan Fortofolio adalah 
1. Lembaran  AKPK
2. Lembar wawancara/observasi/instrument yang digunakan dan terisi
3. Daftar hadir
4. Foto-foto kegiatan






3 komentar: