Prinsip dapat diartikan sebagai sesuatu yang menjadi dasar dari pokok berpikir, berpijak atau bertindak. Pembelajaran berarti suatu aktivitas atau proses mengajar dan belajar. Pembelajaran pada kurikulum 2013 merupakan proses komunikasi multi arah arah.
Maka prinsip-prinsip pembelajaran adalah landasan berpikir, landasan berpijak dengan harapan tujuan pembelajaran tercapai dan tumbuhnya proses pembelajaran yang dinamis dan terarah sehingga tercapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016) dan Standar Isi( Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016) , maka ada 14 prinsip pembelajaran yang dituangkan dalam standar proses (Permendikbud 22 Tahun 2016) wajib diketahui dan dilakukan guru dalam implementasi kurikulum 2013 sebagai berikut:
Prinsip-1: Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu.
Guru dalam proses pembelajaran harus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan eksplorasi pengetahuan. Pola yang selama ini peserta didik disuapi akan pengetahuan sudah tidak tepat harus diberi peluang dan kesempatan siswa yang mengkontruksi pengetahuan melalui sumber-sumber yang difasilitasi guru.
Prinsip-2: Dari Pendidik sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar.
Guru harus menyadari, sumber belajar saat ini sudah sangat banyak bahkan peserta didik sudah lebih cekatan menggunakan teknologi dengan akses internet. Maka guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar, maka guru harus menggunakan dan mendorong peserta didiknya menggunakan berbagai sumber dalam belajar.
Prinsip-3: Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.
Tekstual berarti ide, pelajaran, atau pemahaman yang didasarkan kepada sumber tertulis (teks) untuk disajikan kepada peserta didik. Cara ini sudah tidak tepat lagi maka guru perlu melakukan pendekatan ilmiah (saintifik).
Baca Juga: Cara Membuat RPP Adaptif Pada Masa New Normal
Prinsip- 4: Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.
Pembelajaran berbasis konten menitikberatkan kepada bagaimana pesertadidik mengetahui si materi yang disajikan guru. Sedangkan pembelajaran berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang diberikan sehingga peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditentukan yang terdiri sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dalam pembelajaran kurikulum 2013 guru harus melaksanakan pembelajaran berbasis kompetensi.
Prinsip-5: Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu.
Pembelajaran parsial , adalah pembelajaran yang terpisah –pisah dan tidak terkait satu sama lain. Materi yang disajikan tidak konstektual, dan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan tidak saling berhubungan. Saat ini, harus dirubah dimana pembelajaran yang dilakukan saling berkaitan dan memperhatikan keterpaduan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan .
Prinsip-6: Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi.
Kebenaran jawaban peserta didik tidak tunggal. Sudut pandang peserta didik harus diterima oleh guru dari berbagai sisi (multi dimensi), dari tempatnya berpijak. Misalnya peserta didik melihat suatu benda hanya sebuah titik , tapi yang lain sebuah bola nah kedua jawaban benar karena yang satu melihat dari tempat yang jauh sedangkan satu lagi melihat dari dekat . Maka guru harus selektif memahami jawaban peserta didiknya dengan sudut pandangnya.
Prinsip-7: Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
Pengetahuan yang diperoleh peserta didik bukan hanya sekedar hafalan, kemudian diungkapkan akan tetapi harus mampu dan terampil menggunakan pengetahuan tersebut untuk memecahkan persoalan yang dihadapi, kaitannya dengan mata pelajaran lain , lingkungan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian guru sudah harus mengubah pola pembelajaran ceramah. Dimana penyajian materi lebih banyak diungkapkan dalam bentuk lisan guru atau bentuk informasi verbal.
Prinsip-8: Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills).
Hasil proses pembelajaran yang diikuti peserta didik harus menuju peningkatan kompetensi, dan adanya keseimbangan antara keterampilan fisikal dan keterampilan mental, keteramplan fisiknya juga keterampilan mentalnya dan karakternya.
Prinsip-9: Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjanghayat.
Guru mengembangkan pembiasaan yang baik, norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat,misalnya budaya disiplin, budaya salam-sapa, budaya baca, budaya bersih, bicara sopan , penggunaan teknologi dan lain-lain. Dalam ruang lingkup yang lebih luas peserta didik perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global.
Prinsip-10: Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
Dalam hal ini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan, meberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan sikap dan karakter yang baik baik. Guru di depan jadi teladan, di tengah peserta didiknya menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong , memberi semangat agar peserta didik tumbuh dan mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
Prinsip-11: Pembelajaranyang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
Guru perlu memahami bahwa pembelajaran di sekolah tidak cukup dengan waktu yang terbatas, maka guru perlu mendesain tugas – tugas baik terstruktur dan tidak terstruktur yang dapat dikerjakan di rumah, maupun melibatkan lingkungan masyarakat. Pembelajaran harus dapat dikaitkan dengan kehidupan sehari hari dalam keluarga maupun masyarakat.
Prinsip-12: Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
Dalam hal ini akan terjadi komunikasi multi arah, bukan lagi komunikasi satu arah yang bersumber dari guru. Belajar berbagi dengan teman, belajar mengemukakan pendapat dan mendengarkan pendapat orang lain dengan baik, siswa dimungkinkan menjadi model guru bagi siswa lain dan diskusi akan terbangun dengan aktif dan kreatif.
Prinsip-13.: Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
Sesuai dengan perkembangan teknologi khususnya dalam pembelajaran , guru dituntut untuk dapat memanfaatkan teknologi tersebut dalam pembelajaran misalnya penguasaan TIK, membuat bahan ajar dengan powerpoint, akses internet dan sebagainya.
Prinsip-14:. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Guru harus mengembangkan semangat menghargai sesama peserta didik, baik perbedaan individual, dan latar belakan peserta didik agama, ras dan budaya. Dalam hal ini akan bertumbuh karakter nasionalisme.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016) dan Standar Isi( Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016) , maka ada 14 prinsip pembelajaran yang dituangkan dalam standar proses (Permendikbud 22 Tahun 2016) wajib diketahui dan dilakukan guru dalam implementasi kurikulum 2013 sebagai berikut:
Prinsip-1: Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu.
Guru dalam proses pembelajaran harus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan eksplorasi pengetahuan. Pola yang selama ini peserta didik disuapi akan pengetahuan sudah tidak tepat harus diberi peluang dan kesempatan siswa yang mengkontruksi pengetahuan melalui sumber-sumber yang difasilitasi guru.
Prinsip-2: Dari Pendidik sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar.
Guru harus menyadari, sumber belajar saat ini sudah sangat banyak bahkan peserta didik sudah lebih cekatan menggunakan teknologi dengan akses internet. Maka guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar, maka guru harus menggunakan dan mendorong peserta didiknya menggunakan berbagai sumber dalam belajar.
Prinsip-3: Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.
Tekstual berarti ide, pelajaran, atau pemahaman yang didasarkan kepada sumber tertulis (teks) untuk disajikan kepada peserta didik. Cara ini sudah tidak tepat lagi maka guru perlu melakukan pendekatan ilmiah (saintifik).
Baca Juga: Cara Membuat RPP Adaptif Pada Masa New Normal
Prinsip- 4: Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.
Pembelajaran berbasis konten menitikberatkan kepada bagaimana pesertadidik mengetahui si materi yang disajikan guru. Sedangkan pembelajaran berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang diberikan sehingga peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditentukan yang terdiri sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dalam pembelajaran kurikulum 2013 guru harus melaksanakan pembelajaran berbasis kompetensi.
Prinsip-5: Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu.
Pembelajaran parsial , adalah pembelajaran yang terpisah –pisah dan tidak terkait satu sama lain. Materi yang disajikan tidak konstektual, dan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan tidak saling berhubungan. Saat ini, harus dirubah dimana pembelajaran yang dilakukan saling berkaitan dan memperhatikan keterpaduan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan .
Prinsip-6: Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi.
Kebenaran jawaban peserta didik tidak tunggal. Sudut pandang peserta didik harus diterima oleh guru dari berbagai sisi (multi dimensi), dari tempatnya berpijak. Misalnya peserta didik melihat suatu benda hanya sebuah titik , tapi yang lain sebuah bola nah kedua jawaban benar karena yang satu melihat dari tempat yang jauh sedangkan satu lagi melihat dari dekat . Maka guru harus selektif memahami jawaban peserta didiknya dengan sudut pandangnya.
Prinsip-7: Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
Pengetahuan yang diperoleh peserta didik bukan hanya sekedar hafalan, kemudian diungkapkan akan tetapi harus mampu dan terampil menggunakan pengetahuan tersebut untuk memecahkan persoalan yang dihadapi, kaitannya dengan mata pelajaran lain , lingkungan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian guru sudah harus mengubah pola pembelajaran ceramah. Dimana penyajian materi lebih banyak diungkapkan dalam bentuk lisan guru atau bentuk informasi verbal.
Prinsip-8: Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills).
Hasil proses pembelajaran yang diikuti peserta didik harus menuju peningkatan kompetensi, dan adanya keseimbangan antara keterampilan fisikal dan keterampilan mental, keteramplan fisiknya juga keterampilan mentalnya dan karakternya.
Prinsip-9: Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjanghayat.
Guru mengembangkan pembiasaan yang baik, norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat,misalnya budaya disiplin, budaya salam-sapa, budaya baca, budaya bersih, bicara sopan , penggunaan teknologi dan lain-lain. Dalam ruang lingkup yang lebih luas peserta didik perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global.
Prinsip-10: Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
Dalam hal ini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan, meberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan sikap dan karakter yang baik baik. Guru di depan jadi teladan, di tengah peserta didiknya menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong , memberi semangat agar peserta didik tumbuh dan mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
Prinsip-11: Pembelajaranyang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
Guru perlu memahami bahwa pembelajaran di sekolah tidak cukup dengan waktu yang terbatas, maka guru perlu mendesain tugas – tugas baik terstruktur dan tidak terstruktur yang dapat dikerjakan di rumah, maupun melibatkan lingkungan masyarakat. Pembelajaran harus dapat dikaitkan dengan kehidupan sehari hari dalam keluarga maupun masyarakat.
Prinsip-12: Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
Dalam hal ini akan terjadi komunikasi multi arah, bukan lagi komunikasi satu arah yang bersumber dari guru. Belajar berbagi dengan teman, belajar mengemukakan pendapat dan mendengarkan pendapat orang lain dengan baik, siswa dimungkinkan menjadi model guru bagi siswa lain dan diskusi akan terbangun dengan aktif dan kreatif.
Prinsip-13.: Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
Sesuai dengan perkembangan teknologi khususnya dalam pembelajaran , guru dituntut untuk dapat memanfaatkan teknologi tersebut dalam pembelajaran misalnya penguasaan TIK, membuat bahan ajar dengan powerpoint, akses internet dan sebagainya.
Prinsip-14:. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Guru harus mengembangkan semangat menghargai sesama peserta didik, baik perbedaan individual, dan latar belakan peserta didik agama, ras dan budaya. Dalam hal ini akan bertumbuh karakter nasionalisme.
Baca juga: 5 Metode Terbaik Dalam Pembelajaran Luring
Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran. Maka dalam penerapannya dalam pembelajaran guru harus berpedoman kepada standar yang ditentukan oleh pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
Dariyo, Agoes. (2007). Psikolgi Perkembangan.Bandung : Refika Adiama
Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran. Maka dalam penerapannya dalam pembelajaran guru harus berpedoman kepada standar yang ditentukan oleh pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
Dariyo, Agoes. (2007). Psikolgi Perkembangan.Bandung : Refika Adiama
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete