Judul tulisan ini sengaja dibuat berupa pertanyaan, dan pertanyaan untuk menggiring pembaca (guru) merefleksi diri itu yang secara rutin tiap hari melaksanakan proses pembelajaran. Mereka dapat mengukur diri sendiri apakah sudah memenuhi tuntutan standar atau belum.
Tidak dapat dipungkiri sangat banyak ragam kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran , ada yang berkreativitas hingga sudah melebihi standar, ada yang sudah sesuai standar namun masih banyak yang belum memenuhi standar proses. Hal ini bukan tanpa alasan, karena hasil supervisi yang dilaksanakan pengawas masih banyak guru yang memerlukan bantuan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Pelaksanaan pembelajaran (model, pendekatan, metode, teknik, media dll.)tidak ada yang baku, yang dapat bertahan dari dulu hingga sekarang akan tetapi seiring perubahan kurikulum dan teknologi maka pelaksanaan pembelajaran menyesuaikan terhadap perubahan sesuai jamannya.
Dalam hal ini guru dituntut untuk senantiasa mengikuti perkembangan kurikulum dan informasi maupun teknologi. Untukr memenuhi tuntutan perubahan kurikulum (kurikulum 2013) Pemerintah melalui Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 telah membuat standar minimal sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran ada kewajiban dan alternatif pilihan yang dapat digunakan dan dikembangkan.
1.Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. Ini berarti RPP yang disusun guru harus menjadi acuan untuk melaksanakan proses pembelajaran, maka guru yang melaksanakan pembelajaran tidak sesuai dengan RPP yang dibuat jelas tidak sesuai dengan standar.
2.Kegiatan pembelajaran terdiri dari kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. Tiga tahapan ini harus jelas terlihat, dan saling terkait satu sama lain. Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 ketiga tahapan tersebut diatur sebagai berikut:
A. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru wajib:
1.Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
2.Memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik;
3.Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
4.Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
5.Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Kelima kegiatan tersebut dapat diistilahkan dengan introduksi, motivasi, apersepsi dan pemberian acuan. Agar pelaksanaan pembelajaran sukses maka kegiatan di atas harus direncanakan dalam RPP dan dilaksanakan
B. Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
1. Sikap
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakuan aktivitas tersebut.
2. Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
3.Keterampilan
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan sub topik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
Dalam pelaksanaan kegiatan inti jelas terlihat perubahan paradigma pengajaran menjadi pembelajaran . Hal ini penting dipahami oleh guru, dimana perubahan paradigma pengajaran menjadi pembelajaran digambarkan sebagai berikut:
Tidak dapat dipungkiri sangat banyak ragam kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran , ada yang berkreativitas hingga sudah melebihi standar, ada yang sudah sesuai standar namun masih banyak yang belum memenuhi standar proses. Hal ini bukan tanpa alasan, karena hasil supervisi yang dilaksanakan pengawas masih banyak guru yang memerlukan bantuan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Pelaksanaan pembelajaran (model, pendekatan, metode, teknik, media dll.)tidak ada yang baku, yang dapat bertahan dari dulu hingga sekarang akan tetapi seiring perubahan kurikulum dan teknologi maka pelaksanaan pembelajaran menyesuaikan terhadap perubahan sesuai jamannya.
Dalam hal ini guru dituntut untuk senantiasa mengikuti perkembangan kurikulum dan informasi maupun teknologi. Untukr memenuhi tuntutan perubahan kurikulum (kurikulum 2013) Pemerintah melalui Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 telah membuat standar minimal sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran ada kewajiban dan alternatif pilihan yang dapat digunakan dan dikembangkan.
1.Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. Ini berarti RPP yang disusun guru harus menjadi acuan untuk melaksanakan proses pembelajaran, maka guru yang melaksanakan pembelajaran tidak sesuai dengan RPP yang dibuat jelas tidak sesuai dengan standar.
2.Kegiatan pembelajaran terdiri dari kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. Tiga tahapan ini harus jelas terlihat, dan saling terkait satu sama lain. Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 ketiga tahapan tersebut diatur sebagai berikut:
A. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru wajib:
1.Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
2.Memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik;
3.Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
4.Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
5.Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Kelima kegiatan tersebut dapat diistilahkan dengan introduksi, motivasi, apersepsi dan pemberian acuan. Agar pelaksanaan pembelajaran sukses maka kegiatan di atas harus direncanakan dalam RPP dan dilaksanakan
B. Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
1. Sikap
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakuan aktivitas tersebut.
2. Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
3.Keterampilan
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan sub topik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
Dalam pelaksanaan kegiatan inti jelas terlihat perubahan paradigma pengajaran menjadi pembelajaran . Hal ini penting dipahami oleh guru, dimana perubahan paradigma pengajaran menjadi pembelajaran digambarkan sebagai berikut:
No
|
Pengajaran
|
Pembelajaran
|
1
|
Berpusat pada pendidik.
|
Berpusat
pada peserta didik.
|
2
|
Pendidik
dominan dalam aktor kelas.
|
Pendidik
sebagai fasilitator (penulis skenario).
|
3
|
Suasana “tertib”, tenang,
kaku dan membosankan
|
Suasana
“hidup”, menyenangkan, dan interaktif
|
4
|
Peserta
didik terlibat dalam kompetisi dengan peserta didik lain, dengan motivasi
mengalahkan teman.
|
Peserta
didik didorong bekerja sama mencapai tujuan. Tolong menolong dalam memecahkan
masalah dan bertukar pikiran.
|
5
|
Peserta didik adalah tempat
pendidik mencurahkan pengetahuan (banking system). Prestasinya adalah
sejumlah hapalan/produksi pengetahuan.
|
Peserta
didik adalah pelaku proses pengalaman mengambil keputusan, memecahkan
masalah, menganalisis dan mengevaluasi. Kegiatan intelektual memproduksi
pengetahuan.
|
6
|
Evaluasi
oleh Pendidik bersifat menyeleksi dan merangking kuantitas hapalan.
|
Evaluasi
oleh peserta didik bersifat refleksi dan berperan memperbaiki proses untuk
meningkatkan prestasi.
|
7
|
Sumber belajar buku teks dan buku.
|
Sumber
belajar adalah pengalaman eksplorasi mandiri dan pengalaman keberhasilan
temannya memecahkan masalah.
|
8
|
Tempat
belajar sebatas ruangan kelas.
|
Tempat
belajar tidak terbatas ruang kelas tetapi seluas jagat raya.
|
C. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
1.Seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
2.Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
3.Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
4.Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
Dalam kegiatan penutup nomor satu merujuk kepada refleksi yang dilakukan oleh peserta didik mencermati/merenungkan apa makna /hasil yang dapat mereka petik dari pembelajaran yang diikuti. Umpan balik adalah kegiatan guru memberikan konfirmasi/penguatan terhadapa apa yang sudah dipelajari peserta didik mulai dari awal sampai akhir pembelajaran. Kemudian guru memberikan tindak lanjut berupa pemberian tugas untuk menguatkan kompetensi yang telah dipelajari yang dilanjutkan memberikan informasi kegiatan pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Semoga rekan-rekan guru dapat melaksanakan proses pembelajaran sesuai standar yang sudah ditetapkan pemerintah sehingga tujuan pembelajaran itu sendiri dapat dicapai.
Bahan Bacaan
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
0 komentar:
Post a Comment