Salah satu tugas pengawas sekolah setelah melakukan pemantauan adalah membuat rekomendasi . Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan pemantauan terhadap 8 standar pendidikan. Tanpa rekomendasi yang baik suatu laporan pengawasan/pemantauan tidak dapat membuat tindaklanjut yang jelas dan pasti.
Selain itu, rekomendasi menjadi bagian penting yang dinantikan untuk dibaca oleh pemangku kepentingan khususnya kepala sekolah. Oleh karena itu rekomendasi hasil pemantauan harus disusun dengan teliti dan akurat yang memenuhi standar berikut:
1. Rekomendasi disusun berdasarkan hasil analisis data-data hasil pemantauan yang dilihat dari
sudut pandang dan disiplin ilmu.
2. Rekomendasi disusun berdasarkan pada kesimpulan yang dibuat
3. Rekomendasi harus manpu menjelaskan dan menunjukkan prioritas tindakan yang harus diambil
4. Rekomendasi harus memberikan konstribusi konstruktif penyelesaian masalah pemenuhan SNP
5. Rekomendasi seyoyanya membentuk suatu landasan untuk evaluasi dan tindaklanjut berkala
Untuk dapat menyusun rekomendasi yang memenuhi standar di atas, pengawas sekolah perlu memahami sepuluh prinsip yang menjadi pertimbangan ketika menyusun rekomendasi yaitu:
1. Spesific (khusus/fokus)
Rekomendasi hanya berisi satu tindakan khusus. Jika lebih dari satu tindakan, maka tindakan tersebut harus dijelaskan satu persatu dan terpisah menggunakan tanda urutan atau nomor
2. Measurable (terukur)
Rekomendasi yang disusun harus bisa diukur pelaksanaan dan hasil dengan prosedur pengukuran yang tepat.
3. Achievable (dapat dicapai)
Tindakan yang direkomendasikan harus dapat dipraktikkan, diimplementasikan dan dapat dicapai atau alternatif tindakan yang paling sedikit
4. Result-oriented (berorientasi terhadap hasil)
Rekomendasi berisi tindakan-tindakan mengarahkan pada perubahan hasil secara kongkret
5. Time bound ( terikat waktu)
Rekomendasi memberi gambaran waktu yang realistis untuk memulai dan mengakhiri suatu tindakan baik dengan segera, jangka pendek maupun jangka panjang,
6. Sulution suggestive
Rekomendasi tindakan berupa solusi akurat, kongkret, ringkas dan memuat detil-detil teknis yang relevan sehingga tidak menimbulkan salah tafsir dan salah tindak,
7.Mindful of priotisation, sequencing and risk (mempertimbangkan prioritas, tata urutan
dan resiko)
Rekomendasi harus mengarahkan pada hal-hal yang lebih mendesak, sesuai hirarki atau urutan kepentingan dan memberi gambaran resiko yang mungkin muncul
8. Argued (beralasan)
Rekomendasi harus berbasis data, fakta , hasil analisis yang obyektif, kesimpulan yang logis dan berdasar hukum yang pasti
9. Root cause responsive (merespon akar permasalahan)
Rekomendasi harus berbasis akar masalah bukan gejala, artinya tindakan yang diusulkan lebih diarahkan kepada penyebab masalah gejala.
10. Tergeted (memilkik target)
Rekomendasi harus jelas dan akurat siapa yang melaksanakan dan kepada siapa ditujukan atau siapa sasaran yang dituju dengan mempertimbangkan tugas, tanggungjawab dan wewenang masing-masing
Aktivitas yang dianjurkan dalam rekomendasi dapat dipilih dengan pertimbangan prinsip diatas seperti : melalui konsultasi, diskusi, pemberian contoh, worshop, pengajuan proposal, upaya mandiri, pemenuhan melalui MBS, lokakarya, dan lain-lain.
Contoh pemberian rekomendasi, Seorang pengawas sekolah memperoleh data hasil pemantauan terhadap:
1.Standar sarana dan prasarana
a. Memiliki ruang pimpinan dengan luas tidak sesuai ketentuan
b. Tidak memiliki ruang konseling
c. Tidak memiliki ruang UKS
d. Memilki jamban dengan jumlah, ukuran, dan sarana tidak sesuai ketentuan
e. Tidak memiliki gudang
Dari data di atas disusun rekomendasi dapat disusun sebagai berikut:
Sekolah diharapkan melengkapi ruang pimpinan, ruang konseling, jamban dan gudang dengan menyusun proposal pengadaan bangunan dan mengajukan kepada komite, pihak dinas pendidikan dan pihak terkait lainnya.
2. Standar pengelolaan:
Hasil pemantauan standar pengelolaan terhadap suatu sekolah diperoleh data sebagai berikut:
a. Belum menyusun RKS/RKJM
b. Belum memiliki RKT
c. Sekolah memiliki RKAS
Rekomendasi dapat disusun sebagai berikut:
Sekolah diharapkan menyusun rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan . Penyusunan RKAS agar berdasarkan rencana kerja tahunan dan melaksanakan program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
Dengan pemberian rekomendasi yang jelas dan akurat sekolah akan dapat melaksanakan tindakan perbaikan tentang apa yang harus dilaksanakan untuk mengatasi kendala atau permasalahan yang dihadapi.
0 komentar:
Post a Comment