A. Konsep RKS
Rencana Kerja Sekolah (RKS) adalah:
1. Proses menentukan tindakan masa depan (4 tahun) sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memper-hitungkan ketersediaan sumber daya.
2. Dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah yang telah ditetapkan
Permendiknas No. 19 tahun 2007tentang standar pengelolaan menyatakan bahwa sekolah wajib membuat:
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.
Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah.
B. Tujuan Penyusunan RKS
Tujuan utama penyusunan RKS adalah agar Sekolah dapat mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan sekolah dapat dicapai. RKS juga menjamin bahwa semua program dan kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan sekolah sudah memperhitung-kan harapan-harapan pemangku kepentingan dan kondisi nyata berdasarkan profil sekolah. Oleh sebab itu, proses penyusunan RKS harus melibatkan segenap pemangku kepentingan
C. Dasar penyusunan RKS
Undang –Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 51 ayat 1.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 53 ayat 1.
1. Terpadu, mencakup keseluruhan program.
2. Multi tahun, mencakup periode 4 tahun.
3. Multi sumber, mengidentifikasi berbagai sumber dana.
4. Berbasis kinerja, memiliki indikator yg jelas.
5. Partisipatif, melibatkan berbagai unsur.
6. Integrasi pendidikan karakter bangsa.
7. Sensitif terhadap isu gender.
8. Responsif terhadap keadaan bencana.
9. Pelaksanaannya dimonitor dan dievaluasi
E. Langkah-langkah Penyusunan RKS
1. Kepala sekolah membentuk dan menugaskan tim kerja sekolah untuk menyusun rencana kerja
sekolah yang biasa disebut Tim Pengembang Sekolah (TPS) terdiri dari : kepala sekolah, wakil
kepala sekolah, tenaga administrasi, komite sekolah, dan unsur dinas pendidikan
2. Kepala sekolah memberikan arahan teknis tentang penyusunan rencana kerja sekolah,
3. Tim kerja sekolah menyusun rencana kegiatan penyusunan rencana kerja sekolah,
4. Tim kerja sekolah mengumpulkan, mengolah data dan informasi dan menyusun draf RKJM,
5. Kepala sekolah bersama tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi
draf rencana kerja sekolah jangka menengah,
6. Tim kerja melakukan finalisasi hasil revisi rencana kerja jangka menengah,
7. Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi rencana kerja jangka menengah menjadi rencana
strategis (renstra) sekolah,
8. Tim kerja sekolah mengidentifikasi prioritas program/kegiatan dan menyusun draf rencana kerja
tahunan (RKT),
9. Kepala sekolah bersama tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi
draf RKT,
10.Tim kerja melakukan finalisasi hasil revisi (RKT), dan
11. Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi RKT menjadi (RKAS).
Alinea pertama, berisi tinjauan tentang regulasi pendidikan yang dijadikan dasar pengelolaan sekolah, misalnya : MBS, Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan, Akreditasi Sekolah, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang berlaku di Indonesia
Alinea ke dua, berisi gambaran umum tentang situasi dan kondisi sekolah saat ini dan situasi dan kondisi yang akan dicapai/diinginkan,
Rencana Kerja Sekolah (RKS) adalah:
1. Proses menentukan tindakan masa depan (4 tahun) sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memper-hitungkan ketersediaan sumber daya.
2. Dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah yang telah ditetapkan
Permendiknas No. 19 tahun 2007tentang standar pengelolaan menyatakan bahwa sekolah wajib membuat:
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.
Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah.
B. Tujuan Penyusunan RKS
Tujuan utama penyusunan RKS adalah agar Sekolah dapat mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan sekolah dapat dicapai. RKS juga menjamin bahwa semua program dan kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan sekolah sudah memperhitung-kan harapan-harapan pemangku kepentingan dan kondisi nyata berdasarkan profil sekolah. Oleh sebab itu, proses penyusunan RKS harus melibatkan segenap pemangku kepentingan
C. Dasar penyusunan RKS
Undang –Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 51 ayat 1.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 53 ayat 1.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Perubahan ke 2).
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 51.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
D. Prinsip Penyusunan RKS
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 51.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
D. Prinsip Penyusunan RKS
1. Terpadu, mencakup keseluruhan program.
2. Multi tahun, mencakup periode 4 tahun.
3. Multi sumber, mengidentifikasi berbagai sumber dana.
4. Berbasis kinerja, memiliki indikator yg jelas.
5. Partisipatif, melibatkan berbagai unsur.
6. Integrasi pendidikan karakter bangsa.
7. Sensitif terhadap isu gender.
8. Responsif terhadap keadaan bencana.
9. Pelaksanaannya dimonitor dan dievaluasi
E. Langkah-langkah Penyusunan RKS
1. Kepala sekolah membentuk dan menugaskan tim kerja sekolah untuk menyusun rencana kerja
sekolah yang biasa disebut Tim Pengembang Sekolah (TPS) terdiri dari : kepala sekolah, wakil
kepala sekolah, tenaga administrasi, komite sekolah, dan unsur dinas pendidikan
2. Kepala sekolah memberikan arahan teknis tentang penyusunan rencana kerja sekolah,
3. Tim kerja sekolah menyusun rencana kegiatan penyusunan rencana kerja sekolah,
4. Tim kerja sekolah mengumpulkan, mengolah data dan informasi dan menyusun draf RKJM,
5. Kepala sekolah bersama tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi
draf rencana kerja sekolah jangka menengah,
6. Tim kerja melakukan finalisasi hasil revisi rencana kerja jangka menengah,
7. Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi rencana kerja jangka menengah menjadi rencana
strategis (renstra) sekolah,
8. Tim kerja sekolah mengidentifikasi prioritas program/kegiatan dan menyusun draf rencana kerja
tahunan (RKT),
9. Kepala sekolah bersama tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi
draf RKT,
10.Tim kerja melakukan finalisasi hasil revisi (RKT), dan
11. Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi RKT menjadi (RKAS).
Baca juga: Bagaimana Mengelola SIM Sekolah
Langkah kerja tim yang dibentuk diawali dari melakukan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)/Pemetaan Mutu kemudian menyusun profil sekolah , mengedentifikasi tantangan sekolah, menyusun program sekolah dan menyusun rencana pembiayaan /anggaran sekolah.
F. Langkah-langkah penyusunan rencana strategis (renstra) sekolah dilakukan dengan cara:
1. Melakukan analisis lingkungan strategis sekolah,
2. Melakukan analisis situasi pendidikan sekolah saat ini,
3. Merumuskan dan menetapkan situasi dan kondisi yang diharapkan,
4. Identifikasi tantangan nyata (kesenjangan kondisi),
5. Merumuskan visi sekolah,
6. Merumuskan misi sekolah,
7. Menentukan strategi pelaksanaan pada sekolah,
8. Menentukan tonggak-tonggak kunci keberhasilan,
9. Menentukan rencana biaya (alokasi dana), dan
10. Monitoring atau evaluasi.
G. Langkah-langkah penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah adalah:
1. Melakukan analisis lingkungan operasional sekolah,
2. Melakukan analisis pendidikan sekolah saat ini,
3. Melakukan analisis pendidikan sekolah satu tahun ke depan,
4. Menentukan kesenjangan antara situasi sekolah saat ini dan yang diharapkan satu tahun kedepan,
5. Merumuskan tujuan sekolah selama satu tahun ke depan,
6. Mengidentifikasi fungsi-fungsi sekolah untuk dikaji tingkat kesiapannya,
7. Melakukan analisis SWOT,
8. Merumuskan dan mengidentifikasi Alternatif Langkah-langkah Pemecahan Persoalan,
9. Menyusun Rencana Program,
10. Menentukan tonggak-tonggak kunci keberhasilan/output apa dan kapan dicapai (milestone),
11. Menyusun rencana biaya,
12. Menyusun rencana pelaksanaan program,
13. Menyusun rencana pemantauan dan evaluasi,
14. Membuat jadwal pelaksanaan program,
15. Menentukan penanggungjawab program/kegiatan.
H. Sistematika RKS
Sistematika susunan RKS minimal sebagai berikut:
Cover
Halaman Judul
Halaman Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Landasan Hukum
C. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
D. Tata Nilai yang Dikembangkan
BAB II SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN STRATEGIS
A. Sasaran
B. Program Strategis
C. Indikator Program
D. Kegiatan Strategis
BAB III SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN RUTIN
A. Sasaran
B. Program Rutin
C. Indikator Program
D. Kegiatan Rutin
BAB IV JADWAL KEGIATAN DAN PENANGGUNG JAWAB
A. Jadwal Kegiatan
B. Penanggung jawab kegiatan
BAB V PENUTUP
LAMPIRAN – LAMPIRAN :
1. Surat Keputusan Tim Pengembang Sekolah
2. Profil Sekolah
3. Rencana Pembiayaan
I. Penjelasan Sistematika RKS
HALAMAN JUDUL
Cover : ditulis dengan Judul dan huruf kapital yang jelas berisi a.l :
Logo identitas sekolah
Identitas sekolah
Alamat sekolah dilengkapi kode pos
Alamat email dan website atau blog (jika ada)
Di halaman Cover dapat ditambahkan foto/gambar gedung atau kegiatan sekolah sebagai background judul
BAB I PENDAHULUAN
A. Rasional
Langkah kerja tim yang dibentuk diawali dari melakukan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)/Pemetaan Mutu kemudian menyusun profil sekolah , mengedentifikasi tantangan sekolah, menyusun program sekolah dan menyusun rencana pembiayaan /anggaran sekolah.
F. Langkah-langkah penyusunan rencana strategis (renstra) sekolah dilakukan dengan cara:
1. Melakukan analisis lingkungan strategis sekolah,
2. Melakukan analisis situasi pendidikan sekolah saat ini,
3. Merumuskan dan menetapkan situasi dan kondisi yang diharapkan,
4. Identifikasi tantangan nyata (kesenjangan kondisi),
5. Merumuskan visi sekolah,
6. Merumuskan misi sekolah,
7. Menentukan strategi pelaksanaan pada sekolah,
8. Menentukan tonggak-tonggak kunci keberhasilan,
9. Menentukan rencana biaya (alokasi dana), dan
10. Monitoring atau evaluasi.
G. Langkah-langkah penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah adalah:
1. Melakukan analisis lingkungan operasional sekolah,
2. Melakukan analisis pendidikan sekolah saat ini,
3. Melakukan analisis pendidikan sekolah satu tahun ke depan,
4. Menentukan kesenjangan antara situasi sekolah saat ini dan yang diharapkan satu tahun kedepan,
5. Merumuskan tujuan sekolah selama satu tahun ke depan,
6. Mengidentifikasi fungsi-fungsi sekolah untuk dikaji tingkat kesiapannya,
7. Melakukan analisis SWOT,
8. Merumuskan dan mengidentifikasi Alternatif Langkah-langkah Pemecahan Persoalan,
9. Menyusun Rencana Program,
10. Menentukan tonggak-tonggak kunci keberhasilan/output apa dan kapan dicapai (milestone),
11. Menyusun rencana biaya,
12. Menyusun rencana pelaksanaan program,
13. Menyusun rencana pemantauan dan evaluasi,
14. Membuat jadwal pelaksanaan program,
15. Menentukan penanggungjawab program/kegiatan.
H. Sistematika RKS
Sistematika susunan RKS minimal sebagai berikut:
Cover
Halaman Judul
Halaman Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Landasan Hukum
C. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
D. Tata Nilai yang Dikembangkan
BAB II SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN STRATEGIS
A. Sasaran
B. Program Strategis
C. Indikator Program
D. Kegiatan Strategis
BAB III SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN RUTIN
A. Sasaran
B. Program Rutin
C. Indikator Program
D. Kegiatan Rutin
BAB IV JADWAL KEGIATAN DAN PENANGGUNG JAWAB
A. Jadwal Kegiatan
B. Penanggung jawab kegiatan
BAB V PENUTUP
LAMPIRAN – LAMPIRAN :
1. Surat Keputusan Tim Pengembang Sekolah
2. Profil Sekolah
3. Rencana Pembiayaan
I. Penjelasan Sistematika RKS
HALAMAN JUDUL
Cover : ditulis dengan Judul dan huruf kapital yang jelas berisi a.l :
Logo identitas sekolah
Identitas sekolah
Alamat sekolah dilengkapi kode pos
Alamat email dan website atau blog (jika ada)
Di halaman Cover dapat ditambahkan foto/gambar gedung atau kegiatan sekolah sebagai background judul
BAB I PENDAHULUAN
A. Rasional
Alinea pertama, berisi tinjauan tentang regulasi pendidikan yang dijadikan dasar pengelolaan sekolah, misalnya : MBS, Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan, Akreditasi Sekolah, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang berlaku di Indonesia
Alinea ke dua, berisi gambaran umum tentang situasi dan kondisi sekolah saat ini dan situasi dan kondisi yang akan dicapai/diinginkan,
Baca juga Model Rencana Kerja Sekolah (RKS)
Alinea ke tiga, berisi paparan isu-isu strategis yang terkait dengan pendidikan secara umum, tuntutan pemerintah, masyarakat dan pelanggan dalam 3 (tiga) tahun terakhir
Alinea ke empat berisi fakta-fakta tentang situasi dan kondisi sekolah termasuk kelemahan-kelemahan yang menonjol sehingga dapat dijadikan sebagai alasan disusunnya program kerja sekolah dalam perencanaan empat tahunan sekolah atau RKS
B. Landasan Hukum
Memuat berbagai produk hukum (peraturan perundang-undangan) yang dijadikan rujukan dalam penyusunan RKS/M, disusun secara sistematik berdasarkan tingkat peraturan mulai dari UU, PP, Permen, Kepmen, Perda, Perbup sampai dengan Keputusan Ketua Yayasan (khusus bagi sekolah swasta)
C. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
1. Visi
Visi adalah cara pandang masa depan yang realistis, dapat dipercaya, dan menarik bagi organisasi (sekolah), cita-cita bersama. Visi adalah pernyataan tujuan kemana sekolah anda akan dibawa, sebuah masa depan yang lebih
Pendapat lain menyatakan bahwa ”Visi adalah cara pandang jauh ke depan kemana organisasi harus dibawa agar dapat eksis, antisipatif, dan inovatif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan oleh organisasi
Visi berisi rumusan kalimat yang bermakna tentang gambaran sekolah masa depan yang hendak diwujudkan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS), paling tidak untuk masa 4 tahun ke depan.
Rumusan Visi disusun dengan pertimbangan potensi yang dimiliki sekolah, menyangkut kepentingan seluruh warga sekolah, budaya sekolah, tata nilai yang berkembang dan tuntutan masa depan yang sesuai dengan tugas dan kewenangan sekolah.
Agar visi mudah dipahami dan dapat dijadikan sebagai semangat bagi para pengelola sekolah dan pelaksana program, maka visi perlu dijabarkan menjadi beberapa indikator capaian yang sesuai dengan rumusan kalimat visi.
Indikator capaian visi diarahkan kepada kata kunci yang terdapat dalam kalimat rumusan visi. Sebagai dokumen, indikator visi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rumusan visi.
Contoh rumusan visi :
Visi Pendidikan Nasional adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berakhlak, berkeahlian, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berdasarkan hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin
Contoh visi berdasarkan profil sekolah : Terwujudnya peserta didik yang beriman, cerdas, terampil dan berbudaya
Dari contoh di atas ada 4 kata kunci dalam visi yang harus dikembangkan yaitu: beriman, cerdas, terampil dan berbudaya. Kata kunci tersebut dijabarkan dalan misi tentang tugas apa yang harus dilaksanakan agar kata kunci tersebut dapat dicapai.
2. Misi
Untuk mewujudkan visi, maka sekolah perlu merumuskan Misi. Rumusan kalimat misi, selalu diawali dengan kata kerja yang masih bersifat umum (belum spesifik) dan menjadi tugas pokok (tindakan) sekolah.
Rumusan kalimat misi disesuaikan dengan kata kunci pada visi dan indikator capaian visi sebagai sasarannya.
Misi sekolah di Indonesia pada umumnya, sekurang-kurangnya berisi tentang tugas layanan sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar, kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan dan pendidikan karakter bangsa, pendidikan keterampilan (vokasional), pelestarian budaya lokal/ nasional dan pembinaan keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh Misi Sekolah :
Menumbuhkan perilaku taat beribadah, tertib bagi seluruh warga sekolah dengan pemahaman terhadap nilai-nilai etika dan estetika yang tinggi.
Melaksanakan proses pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenal potensi dirinya, memberikan keterampilan yang dapat dikembangkan secara optimal sehingga dapat berguna bagi dirinya dan orang lain.
Menumbuhkan semangat untuk berprestasi secara intensif dan berkesinambungan kepada seluruh siswa dalam berbagai bidang kegiatan di sekolah.
Menerapkan manajemen partisipasif dengan melibatkan seluruh warga sekolah, komite sekolah dan masyarakat lingkungan sekolah
Setiap kata kunci pada visi yang sudah ditentukan dijabarkan ke dalam beberapa misi yang harus dilaksanakan sekolah untuk mencapai visi.
3. Tujuan Sekolah
Tujuan sekolah memuat beberapa target capaian sekolah yang dirumuskan dalam kalimat operasional dengan durasi waktu 4-5 tahun ke depan selaras dengan rumusan misi sekolah. Tujuan sekolah menggambarkan kinerja sekolah yang akan diwujudkan setelah RKS direalisasikan. Tujuan sekolah yang baik, rumusannya jelas (mudah dipahami), spesifik, terukur, bersifat menantang dan realistis (terjangkau)
Contoh Tujuan Sekolah :
- Tercapainya KKM semua mata pelajaran dan muatan lokal sekurang-kurangnya 75
- Tercapainya perolehan nilai rata-rata minimal 70,00 untuk semua mata pelajaran yang dujikan
dalam Ujian Nasional
- Terwujudnya lulusan yang memiliki sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan, baik olahraga,
seni maupun vokasional
- Memiliki tim olahraga bola basket yang menjadi juara di tingkat kabupaten
- Terwujudnya citra sekolah yang bersih, hijau, asri dan nyaman
- Terbentuknya watak dan perilaku lulusan yang amanah
- Dan seterusnya
D. Tata Nilai yang Perlu Dikembangkan ;
Yang dimaksud tata nilai adalah semangat dan suasana yang mengandung “nilai-nilai” atau core value dan menjadi kebiasaan atau budaya warga sekolah sehari-hari.
Alinea ke tiga, berisi paparan isu-isu strategis yang terkait dengan pendidikan secara umum, tuntutan pemerintah, masyarakat dan pelanggan dalam 3 (tiga) tahun terakhir
Alinea ke empat berisi fakta-fakta tentang situasi dan kondisi sekolah termasuk kelemahan-kelemahan yang menonjol sehingga dapat dijadikan sebagai alasan disusunnya program kerja sekolah dalam perencanaan empat tahunan sekolah atau RKS
B. Landasan Hukum
Memuat berbagai produk hukum (peraturan perundang-undangan) yang dijadikan rujukan dalam penyusunan RKS/M, disusun secara sistematik berdasarkan tingkat peraturan mulai dari UU, PP, Permen, Kepmen, Perda, Perbup sampai dengan Keputusan Ketua Yayasan (khusus bagi sekolah swasta)
C. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
1. Visi
Visi adalah cara pandang masa depan yang realistis, dapat dipercaya, dan menarik bagi organisasi (sekolah), cita-cita bersama. Visi adalah pernyataan tujuan kemana sekolah anda akan dibawa, sebuah masa depan yang lebih
Pendapat lain menyatakan bahwa ”Visi adalah cara pandang jauh ke depan kemana organisasi harus dibawa agar dapat eksis, antisipatif, dan inovatif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan oleh organisasi
Visi berisi rumusan kalimat yang bermakna tentang gambaran sekolah masa depan yang hendak diwujudkan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS), paling tidak untuk masa 4 tahun ke depan.
Rumusan Visi disusun dengan pertimbangan potensi yang dimiliki sekolah, menyangkut kepentingan seluruh warga sekolah, budaya sekolah, tata nilai yang berkembang dan tuntutan masa depan yang sesuai dengan tugas dan kewenangan sekolah.
Agar visi mudah dipahami dan dapat dijadikan sebagai semangat bagi para pengelola sekolah dan pelaksana program, maka visi perlu dijabarkan menjadi beberapa indikator capaian yang sesuai dengan rumusan kalimat visi.
Indikator capaian visi diarahkan kepada kata kunci yang terdapat dalam kalimat rumusan visi. Sebagai dokumen, indikator visi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rumusan visi.
Contoh rumusan visi :
Visi Pendidikan Nasional adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berakhlak, berkeahlian, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berdasarkan hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin
Contoh visi berdasarkan profil sekolah : Terwujudnya peserta didik yang beriman, cerdas, terampil dan berbudaya
Dari contoh di atas ada 4 kata kunci dalam visi yang harus dikembangkan yaitu: beriman, cerdas, terampil dan berbudaya. Kata kunci tersebut dijabarkan dalan misi tentang tugas apa yang harus dilaksanakan agar kata kunci tersebut dapat dicapai.
2. Misi
Untuk mewujudkan visi, maka sekolah perlu merumuskan Misi. Rumusan kalimat misi, selalu diawali dengan kata kerja yang masih bersifat umum (belum spesifik) dan menjadi tugas pokok (tindakan) sekolah.
Rumusan kalimat misi disesuaikan dengan kata kunci pada visi dan indikator capaian visi sebagai sasarannya.
Misi sekolah di Indonesia pada umumnya, sekurang-kurangnya berisi tentang tugas layanan sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar, kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan dan pendidikan karakter bangsa, pendidikan keterampilan (vokasional), pelestarian budaya lokal/ nasional dan pembinaan keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh Misi Sekolah :
Menumbuhkan perilaku taat beribadah, tertib bagi seluruh warga sekolah dengan pemahaman terhadap nilai-nilai etika dan estetika yang tinggi.
Melaksanakan proses pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenal potensi dirinya, memberikan keterampilan yang dapat dikembangkan secara optimal sehingga dapat berguna bagi dirinya dan orang lain.
Menumbuhkan semangat untuk berprestasi secara intensif dan berkesinambungan kepada seluruh siswa dalam berbagai bidang kegiatan di sekolah.
Menerapkan manajemen partisipasif dengan melibatkan seluruh warga sekolah, komite sekolah dan masyarakat lingkungan sekolah
Setiap kata kunci pada visi yang sudah ditentukan dijabarkan ke dalam beberapa misi yang harus dilaksanakan sekolah untuk mencapai visi.
3. Tujuan Sekolah
Tujuan sekolah memuat beberapa target capaian sekolah yang dirumuskan dalam kalimat operasional dengan durasi waktu 4-5 tahun ke depan selaras dengan rumusan misi sekolah. Tujuan sekolah menggambarkan kinerja sekolah yang akan diwujudkan setelah RKS direalisasikan. Tujuan sekolah yang baik, rumusannya jelas (mudah dipahami), spesifik, terukur, bersifat menantang dan realistis (terjangkau)
Contoh Tujuan Sekolah :
- Tercapainya KKM semua mata pelajaran dan muatan lokal sekurang-kurangnya 75
- Tercapainya perolehan nilai rata-rata minimal 70,00 untuk semua mata pelajaran yang dujikan
dalam Ujian Nasional
- Terwujudnya lulusan yang memiliki sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan, baik olahraga,
seni maupun vokasional
- Memiliki tim olahraga bola basket yang menjadi juara di tingkat kabupaten
- Terwujudnya citra sekolah yang bersih, hijau, asri dan nyaman
- Terbentuknya watak dan perilaku lulusan yang amanah
- Dan seterusnya
D. Tata Nilai yang Perlu Dikembangkan ;
Yang dimaksud tata nilai adalah semangat dan suasana yang mengandung “nilai-nilai” atau core value dan menjadi kebiasaan atau budaya warga sekolah sehari-hari.
Baca juga: Daftar Dokumen Dalam Sistem Akreditasi Baru
Tata nilai dapat juga secara sadar dan sengaja diciptakan untuk mendukung tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah
Contoh tata nilai yang patut dikembangkan di sekolah :
Bab II SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN STRATEGIS
A. Sasaran ;
Tata nilai dapat juga secara sadar dan sengaja diciptakan untuk mendukung tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah
Contoh tata nilai yang patut dikembangkan di sekolah :
- Religius (Ikhlas dan Tawakal)
- Kejujuran
- Kerjasama atau gotong royong
- Keterbukaan
- Tenggangrasa (toleransi)
- Kekeluargaan dan kebersamaan
- Anti diskriminasi (termasuk di dalamnya anti SARA dan gender)
- Budaya berkarya dan berprestasi (Kreativitas dan Inovasi)
- Pelayanan prima
- Kerja keras, dan lain-lain
Bab II SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN STRATEGIS
A. Sasaran ;
Sasaran strategis adalah sasaran program dan kegiatan yang mampu memberikan dampak secara luas terhadap program dan kegiatan lainnya. Sasaran strategis menjadi kunci keberhasilan program dan kegiatan peningkatan mutu, misalnya : sumber daya manusia (guru mapel UN, guru BK/pembimbing, operator komputer, siswa berpotensi,..dsb), perangkat IT, proses pembelajaran, jaringan internet dan lain-lain
B. Program Strategis ;
Program strategis umumnya berdurasi antara 4 tahun. Program strategis dirancang untuk menciptakan landasan dalam menyiapkan kegiatan yang berdampak luas bagi peningkatan mutu dan merupakan kunci keberhasilan tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah yang telah ditetapkan.
Program strategis dirumuskan mengacu pada potensi sekolah dan menjadi ciri khas keunggulan sekolah
Untuk merealisasikan, program strategis dapat dijabarkan menjadi beberapa kegiatan strategis.
C. Indikator Program ;
Tingkat keberhasilan suatu program strategis harus terukur secara kuantitatif, dapat pula diukur secara kualitatif disertai indikator. Tingkat keberhasilan program dinyatakan dalam indikator program, misalnya dalam angka (nominal), persentase, kategori (baik, cukup, sedang) atau berupa indikator kinerja lainnya yang telah ditetapkan.
Untuk menetapkan indikator program, TPS harus cermat, berpikir komprehensif dan mempertimbangkan berbagai faktor pendukung, faktor penghambat, faktor tak terduga yang dapat mengganggu keberhasilan program, misalnya inflasi, asumsi kenaikkan harga, gangguan cuaca dan lain-lain
D. Kegiatan Strategis ;
Kegiatan strategis merupakan langkah (action) operasional dari program strategis, meliputi alur kegiatan, tujuan dan sasaran kegiatan, langkah-langkah kegiatan yang sistematis, penanggungjawab, rencana biaya yang diperlukan dan rencana waktu pelaksanaan kegiatan. Alur kegiatan dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pemantauan (monitoring), evaluasi dan tindaklanjut hasil evaluasi.
Bab III SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN RUTIN
A. Sasaran ;
B. Program Strategis ;
Program strategis umumnya berdurasi antara 4 tahun. Program strategis dirancang untuk menciptakan landasan dalam menyiapkan kegiatan yang berdampak luas bagi peningkatan mutu dan merupakan kunci keberhasilan tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah yang telah ditetapkan.
Program strategis dirumuskan mengacu pada potensi sekolah dan menjadi ciri khas keunggulan sekolah
Untuk merealisasikan, program strategis dapat dijabarkan menjadi beberapa kegiatan strategis.
C. Indikator Program ;
Tingkat keberhasilan suatu program strategis harus terukur secara kuantitatif, dapat pula diukur secara kualitatif disertai indikator. Tingkat keberhasilan program dinyatakan dalam indikator program, misalnya dalam angka (nominal), persentase, kategori (baik, cukup, sedang) atau berupa indikator kinerja lainnya yang telah ditetapkan.
Untuk menetapkan indikator program, TPS harus cermat, berpikir komprehensif dan mempertimbangkan berbagai faktor pendukung, faktor penghambat, faktor tak terduga yang dapat mengganggu keberhasilan program, misalnya inflasi, asumsi kenaikkan harga, gangguan cuaca dan lain-lain
D. Kegiatan Strategis ;
Kegiatan strategis merupakan langkah (action) operasional dari program strategis, meliputi alur kegiatan, tujuan dan sasaran kegiatan, langkah-langkah kegiatan yang sistematis, penanggungjawab, rencana biaya yang diperlukan dan rencana waktu pelaksanaan kegiatan. Alur kegiatan dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pemantauan (monitoring), evaluasi dan tindaklanjut hasil evaluasi.
Bab III SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN RUTIN
A. Sasaran ;
Sasaran dari program dan kegiatan rutin adalah sasaran yang dampaknya terbatas terhadap kegiatan lain dan bersifat pendukung terhadap program dan kegiatan strategis.
Sasaran program rutin umumnya berupa sarana prasarana yang menjadi aset sekolah
Contoh sasaran program dan kegiatan rutin : gedung/ bangunan, pagar sekolah, KM/WC toilet guru/siswa, halaman sekolah, lapangan upacara/ olahraga, peralatan kebersihan, peralatan kantor, meubelair siswa/ guru, arsip sekolah, instalasi listrik, instalasi air, saluran air limbah, …dan lain-lain.
B. Program Rutin ;
Sasaran program rutin umumnya berupa sarana prasarana yang menjadi aset sekolah
Contoh sasaran program dan kegiatan rutin : gedung/ bangunan, pagar sekolah, KM/WC toilet guru/siswa, halaman sekolah, lapangan upacara/ olahraga, peralatan kebersihan, peralatan kantor, meubelair siswa/ guru, arsip sekolah, instalasi listrik, instalasi air, saluran air limbah, …dan lain-lain.
B. Program Rutin ;
Program rutin dirancang tiap tahun sebagai pendukung program strategis dalam rangka peningkatan mutu. Sebagai program pendukung, perannya cukup penting sehingga memerlukan perhatian dan diberikan alokasi anggaran biaya yang proporsional oleh sekolah.
Secara operasional, program rutin juga perlu sentuhan peningkatan mutu yang berkelanjutan
Contoh program rutin : Pemeliharaan gedung dan bangunan, Perawatan instalasi listrik dan air, perbaikan meubelair siswa, pemeliharaan lapangan upacara dan olahraga, perawatan halaman dan kebun sekolah, belanja pegawai, perawatan saluran air limbah, pemanfaatan instalasi pengolah sampah/limbah dan lain-lain
C. Indikator Program ;
Secara operasional, program rutin juga perlu sentuhan peningkatan mutu yang berkelanjutan
Contoh program rutin : Pemeliharaan gedung dan bangunan, Perawatan instalasi listrik dan air, perbaikan meubelair siswa, pemeliharaan lapangan upacara dan olahraga, perawatan halaman dan kebun sekolah, belanja pegawai, perawatan saluran air limbah, pemanfaatan instalasi pengolah sampah/limbah dan lain-lain
C. Indikator Program ;
Sama seperti program strategis, tingkat keberhasilan suatu program rutin juga harus terukur secara kuantitatif atau kualitatif disertai indikator. Tingkat keberhasilan program dinyatakan dalam indikator program, misalnya dalam angka (nominal), persentase, kategori (baik, cukup, sedang) atau berupa indikator kinerja lainnya yang telah ditetapkan.
Untuk menetapkan indikator program rutin, TPS juga harus cermat, berpikir komprehensif dan mempertimbangkan berbagai faktor pendukung, faktor penghambat, faktor tak terduga yang dapat mengganggu keberhasilan program, misalnya inflasi, asumsi kenaikkan harga, gangguan cuac dan lain-lain
D. Kegiatan Rutin ;
Untuk menetapkan indikator program rutin, TPS juga harus cermat, berpikir komprehensif dan mempertimbangkan berbagai faktor pendukung, faktor penghambat, faktor tak terduga yang dapat mengganggu keberhasilan program, misalnya inflasi, asumsi kenaikkan harga, gangguan cuac dan lain-lain
D. Kegiatan Rutin ;
Kegiatan rutin direncanakan pelaksanaannya setiap tahun, merupakan penjabaran program rutin. Agar efektif dan efisien dalam pelaksanaannya, setiap kegiatan rutin perlu dibuatkan prosedur standar (SOP). Satu program rutin, dapat dijabarkan menjadi beberapa kegiatan rutin, tergantung kompleksitas program. Untuk memantau (monitoring) dan mengendalikan (controlling) kegiatan perlu dibuatkan jadwal kegiatan.
Bab IV JADWAL KEGIATAN DAN PENANGGUNG JAWAB
A. Jadwal Kegiatan ;
Komponen jadwal kegiatan, terdiri dari program, jenis kegiatan, sasaran, penang-gungjawab/ pelaksana, waktu (bulan, minggu ke-), rencana biaya (nominal, sumber). Fungsi jadwal kegiatan adalah pengendalian kegiatan bagi kepala sekolah dan sebagai pedoman awal bagi penanggungjawab/ pelaksana kegiatan.
B. Penanggung jawab kegiatan ;
Bab IV JADWAL KEGIATAN DAN PENANGGUNG JAWAB
A. Jadwal Kegiatan ;
Komponen jadwal kegiatan, terdiri dari program, jenis kegiatan, sasaran, penang-gungjawab/ pelaksana, waktu (bulan, minggu ke-), rencana biaya (nominal, sumber). Fungsi jadwal kegiatan adalah pengendalian kegiatan bagi kepala sekolah dan sebagai pedoman awal bagi penanggungjawab/ pelaksana kegiatan.
B. Penanggung jawab kegiatan ;
Penanggungjawab setiap kegiatan sekolah secara struktural merupakan tanggung-jawab kepala sekolah. Namun secara administratif, tugas tersebut dapat didele-gasikan atau dilimpahkan kepada wakil kepala atau orang lain yang dipandang memiliki kompetensi dan komitmen yang memadai untuk melaksanakan kegiatan.
Pembagian tugas sebagai penanggungjawab/ atau pelaksana dituangkan dalam lampiran surat keputusan kepala sekolah tentang penetapan RKS
Bab V PENUTUP
Alinea pertama, berisi ulasan tentang harapan Tim Pengembang kepada seluruh warga sekolah, terutama kepada para penanggungjawab atau pelaksana program agar selalu memiliki komitmen dan selalu meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas
Alinea ke dua, berisi harapan Tim Pengembang untuk memperoleh dukungan kepada semua pihak terkait untuk keberhasilan program dan kegiatan demi tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah
Pembagian tugas sebagai penanggungjawab/ atau pelaksana dituangkan dalam lampiran surat keputusan kepala sekolah tentang penetapan RKS
Bab V PENUTUP
Alinea pertama, berisi ulasan tentang harapan Tim Pengembang kepada seluruh warga sekolah, terutama kepada para penanggungjawab atau pelaksana program agar selalu memiliki komitmen dan selalu meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas
Alinea ke dua, berisi harapan Tim Pengembang untuk memperoleh dukungan kepada semua pihak terkait untuk keberhasilan program dan kegiatan demi tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah
Baca juga: 7 Pendekatan Supervisi Akademik
LAMPIRAN – LAMPIRAN :
1. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Penetapan Pembentukan Tim Pengembang Sekolah
2. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Penetapan Rencana Kerja Sekolah
3. Profil Sekolah
4. Rencana Pembiayaan (Anggaran) Sekolah
CATATAN :
LAMPIRAN – LAMPIRAN :
1. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Penetapan Pembentukan Tim Pengembang Sekolah
2. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Penetapan Rencana Kerja Sekolah
3. Profil Sekolah
4. Rencana Pembiayaan (Anggaran) Sekolah
CATATAN :
Dokumen analisis penyusunan program dan kegiatan tidak perlu dilampirkan ke dalam Dokumen RKS, tetapi dijilid dan disimpan terpisah sebagai pelengkap dan arsip yang berguna untuk menjadi bahan pertimbangan perencanaan RKS periode mendatang
Bahan Bacaan:
Bahan Bacaan:
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia. 2013. Bahan Pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah: Pemyusunan Rencana Kerja Sekolah/Madrasah.
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Sekolah/Madrasah
Manullang, M. 1988. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Sekolah/Madrasah
Manullang, M. 1988. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sangat bermanfaat tks atas ilmunya
ReplyDelete