Tahun 2019 ini pemerintah masih menggulirkan beasiswa pendidikan berupa bantuan bagi lulusan SMA, SMK atau sederajat melalui bidik misi. Para orang tua dapat mengusulkan anak- anak mereka yang memenuhi syarat. Sekolah diharapkan melakukan sosialisasi dan penjaringan agar peserta didik yang kurang mempu secara ekonomi dapat memiliki kesempatan belajar di perguruan tinggi. Adapun jenis dan penjelasan tentang bantuan bidik misi adalah sebagai berikut:
Tata cara dan waktu pendaftaran baca Panduan Klik DISINI
I. Bidik Misi SNMPTN
dan SBMPTN Tahun 2019
A. Pengertian dan Tujuan
Bidikmisi adalah bantuan
biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau
sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Bidikmisi bertujuan
untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi;meningkatkan
prestasi mahasiswa; menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dengan tepat
waktu; dan melahirkan lulusan yang mandiri, produktif serta memiliki kepedulian
sosial sehingga mampu berperan dalam upaya memutusan mata rantai kemiskinan dan
pemberdayaan masyarakat
B. Penerima Bidik Misi SNMPTN dan SBMPTN Tahun
2019
Penerima Bidikmisi
adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus
1 (satu) tahun sebelumnya; memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki
keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah dan lulus seleksi
penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi.
Keterbatasan ekonomi
dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan kotor
gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor
gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh
ratus lima puluh ribu rupiah). Calon penerima bidikmisi wajib terdaftar
pada sistem Bidikmisi dengan memasukkan NPSN dan NISN yang valid.
C. Fasilitas Bidik Misi
Pembebasan biaya
pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing
panitia dan perguruan tinggi. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar
Bidikmisi yang ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
+Pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke
perguruan tinggi. Subsidi biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.
D. Jangka Waktu Pemberian
Bidik Misi
Program Sarjana maksimal
8 (delapan) semester; Program Profesi:
Dokter maksimal 4
(empat) semester Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester. Dokter Hewan maksimal
4 (empat) semester Ners maksimal 2 (dua) semester. Apoteker maksimal 2 (dua)
semester
Tata
cara dan waktu pendaftaran baca Panduan Klik DISINI
II. Bidikmisi PMDK-PN, UMPN, DAN MANDIRI Tahun 2019
A.
Fasilitas Bagi Penerima Bidikmisi PMDK-PN, UMPN, DAN MANDIRI
Penggantian biaya
kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang ditetapkan sebagai penerima
Bidikmisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pembebasan biaya
pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi.
Subsidi biaya hidup
sekurang-kurangnya sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.
B.
Jangka Waktu Pemberian Bidikmisi Jalur PMDK-PN, UMPN, DAN MANDIRI
Program Diploma I
maksimal 2 (dua) semester. Program Diploma II maksimal
4 (empat) semester. Program Diploma III
maksimal 6 (enam) semester. Program Diploma IV /
Sarjana maksimal 8 (delapan) semester.
Program Profesi:
Dokter maksimal 4
(empat) semester. Dokter Gigi maksimal 4
(empat) semester. Dokter Hewan maksimal 4
(empat) semester. Ners maksimal 2 (dua)
semester. Apoteker maksimal 2 (dua) semester
Tata cara pendaftaran Bidikmisi jalur PMDK-PN, UMPN dan Seleksi Mandiri dilakukan secara online melalui laman Bidikmisi
Demikian informasi tentang Bidik Misi
untuk para peserta didik yang memenuhi kriteria.
0 komentar:
Post a Comment