Home » » 17 Tanya Jawab Seputar Penyederhanaan RPP

17 Tanya Jawab Seputar Penyederhanaan RPP

Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2019  tentang penyederhanaan RPP  merupakan salah satu bentuk  implementasi merdeka belajar dengan harapan guru dapat lebih fokus untuk melaksanakan proses pembelajaran  dan penilaian yang tepat ketimbang menghabiskan waktu dalam persiapan administrasi. 

Walaupun demikian tidak berarti penyederhanaan RPP tersebut seolah membebaskan guru untuk tidak melakukan kajian yang dalam terhadap kurikulum  khususnya pemahaman terhadap tuntutan kompetensi dasar. Justru adanya penyederhanaan tersebut guru harus memahami dengan benar cara merumuskan tujuan yang baik, langkah-langkah  pembelajaran dan evaluasi yang tepat.  

Untuk memahami penyederhanaan RPP dimaksud dibawah ini disajikan 17 tanya jawab sehingga substansi penyederhanaan RPP dapat dipahami secara utuh. 

1. Apa yang menjadi pertimbangan penyederhanaan RPP ?

Jawab :
Guru-guru sering diarahkan utuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.


2. Apa yang dimaksud dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid?

Jawab:

Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas. 

3. Apakah RPP dapat dibuat dengan singkat , misalnya satu halaman ? 


Jawab :
Bisa saja, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. Tidak ada persyaratan jumlah halaman

4. Apakah ada standar baku untuk formt penulisan RPP ?


Jawab :
Tidak ada. Guru bebas membuat , memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid


5. Bagaimana dengan format RPP yang sudah dibuat guru ?

Jawab:
Guru tetap menggunakan RPP yang telah dibuatnya . Guru dapat pula memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid.

6. Berapa jumlah komponen  dalam RPP?

Jawab :
Ada 3 komponen yaitu: Tujuan pembelajaran, Langkah-langkah pembelajaran (kegiatan) , dan penilaian pembelajaran (assesmen). Komponen-komponen lainnya adalah pelengkap. Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada kurikulum dan kebutuhan belajar murid. Kegiatan belajar dan assesmen dalam RPP di tulis  secara efisien. 

7. Apakah guru masih dapat menggunakan RPP yang sebelumnya (lama)?

Jawab:
Bisa saja, kalau memang RPP lama tersebut  lebih efektif, efisien  digunakan guru  dan telah brorientasi pada murid.


8. Apa yang dimaksud tujuan pembelajaran merujuk kepada kurikulum?

Jawab:
Merujuk pada kurikulum berarti mengacu/berpedoman  kepada tuntutan kompetensi inti dan kompetensi dasar masing-masing mata pelajaran (sikap, pengetahuan dan keterampilan). 

9. Bagaimana sebenarnya konsep tujuan pembelajaran yang baik dan benar tersebut? 

Jawab:
Tujuan pembelajaran merupakan target yang diperoleh oleh peserta didik pada saat, dan setelah terjadi proses pembelajaran. Dengan demikian  tujuan pembelajaran harus menggambarkan proses dan hasil yang didapatkan peserta didik baik sikap, pengetahuan dan keterampilan. 

10. Apakah ada pola/ciri  perumusan tujuan pembelajaran yang tepat?

Jawab:
Secara subtansi dan susunan “ya” seperti, tujuan pembelajaran harus : 1)  mengacu kepada tuntutan KD; 2) mengambarkan proses  ayang akan dilaksanakan dan hasil pembelajaran yang di dapat peserta didik; 3) dituliskan dengan pola ABCD : A = Audience, B = Behaeviour, C= Condition, D = Degree

11. Bagaimana langkah-langkah pembelajaran di tulis dalam RPP?

Jawab:
Ada tiga tahap  penting dalam pelaksanaan  pembelajaran , yaitu pendahuluan , kegiatan inti dan penutup .Pada pendahuluan dilakukan pengkondisian peserta didik, introduksi, apersepsi, motivasi, pemberian acuan. Pada kegiatan inti dilakukan sesuai dengan model pembelajaran yang dipilih dengan pendekatan saintifik sehingga didalamnya ada kegiatan penguatan Pendidikan karakter, literasi dan 4C. Sedangkan dalam penutup dilakukan refleksi, umpan balik,  penguatan, penugasan   dan kesimpulan  apa yang telah dipelajari peserta didik. 

12. Apalagi yang harus dilakukan guru dalam proses pembelajaran?

Jawab:
1) pembelajaan harus terpusat pada peserta didik, 2) dalam proses pembelajaran terlihat kegiatan literasi, penguatan pendidikan karakter, dan peningkatan kompetensi dengan 4C (critical thingking, communication, collabotative, dan creativitas)  3) dalam pembelajaran terjadi penilaian proses.

13. Bagaimana caranya hal ini dapat dilaksanakan ?

Jawab:
Gunakan model dan pendekatan yang direkomendasikan untuk digunakan dalam kurikulum 2013

14. Model pembelajaran mana saja yang dimaksudkan  digunakan ?

Jawab.
Model pembelajaran yang disarankan dalam kurikulum 2013 seperti: Problem Based Learning (PBL), Project Based Learning (PjBL), Discovery Learning (DL), Inquiry Learning (IL),  STEM dan Cooperative Learning (CL) dengan  banyak jenis seperti model jigsaw, STAD , TGT, TPS dan lain-lain.
15. Bagaimana dengan materi pembelajaran ?

Jawab:
Materi pembelajaran dijabarkan dari KD, guru perlu memahami dimensi pengetahuan (factual, konseptual, procedural dan meta kognitive) dan dimensi proses cognitive yang dimuat KD ( C1 s.d C6), sehingga guru memahami keluasan dan kedalaman materi yang harus  dibelajarkan.  

16. Bagaimana penilaian dalam RPP ?


Penilaian dalam kurikulum 2013  dilakukan sesuai tuntutan KD, penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ditinjau dari pelaksanaan penilaian dapat digolongkan kepada dua kategori yaitu penilaian proses dan penilaian hasil belajar. Perlu juga diingat orientasi/pendekatan  penilaian pada kurikulum 2013 lebih dominan ke  assessment for learning dan assessment as learning dari pada assessment of learning 


17. Apa itu penilaian assessment  for learning, assessment assesmen as learning dan assessment of learning ? 

Jawab: 
Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian  akhir  pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).


Assessment of learning
merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai(penilaian hasil belajar) .  Setiap guru melakukan penilaian untuk memberikan pengakuan terhadap pencapaian hasil belajar setelah proses pembelajaran selesai. Penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, penilaian kenaikan kelas, ujian sekolah, ujian nasional merupakan contoh assessment of learning.  


Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan biasanya digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar. Dengan assessment for learning guru dapat memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya.Assessment for learning juga dapat dimanfaatkan oleh pendidik untuk meningkatkan performan dalam memfasilitasi peserta didik. Berbagai bentuk penilaian formatif, misalnya tugas, presentasi, proyek, termasuk kuis merupakan contoh-contoh assessment for learning (penilaian untuk proses belajar).

Assessment as learning mempunyai  fungsi  yang  mirip  dengan assessment for learning, yaitu berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Perbedaannya,assessment as learning melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut. Peserta didik diberi pengalaman untuk belajar menjadi penilai bagi dirinya sendiri. Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antar teman merupakan contohassessment as learning. Dalam assessment as learning peserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal.


Bahan Bacaan
1. Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019
2. Panduan Penilaian SMA Tahun 2017
3. Permendikbud Nomor 22 tahun 2016

0 komentar:

Post a Comment