Salah satu tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial adalah mengelola keuangan sekolah. Tugas tersebut merupakan bagian yang sangat penting karena setiap kegiatan di sekolah tidak terlepas dari anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai kegiatan yang akan dilaksanakan.
Pengelolaan keuangan disekolah merupakan rangkaian aktivitas mengatur keuangan mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Rangkaian kegiatan tersebut harus di tata dengan baik sesuai aturan yang berlaku, sebab pengelolaan yang kurang baik akan menimbulkan resiko terhadap jabatan kepala sekolah dan semua aktivitas di sekolah.
Pengelolaan keuangan yang baik di sekolah diharapkan dapat 1)meningkatkan efektivitas dan efesiensi penggunaan biaya; 2) meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran 3) mengurangi penyalahgunaan anggaran yang sudah ditetapkan di sekolah.
Agar pengelolaan keuangan sekolah terkelola dengan baik, maka kepala sekolah dan bendahara sekolah perlu memahami beberapa ketentuan pengelolaan keuangan diantaranya:
A. Memahami Prinsip-Prinsip Pengelolaan Keuangan
1. Prinsip Transparansi
Prinsip tranparansi diartikan adanya keterbukaan dalam mengelola keuangan. Keterbukaan yang dimaksud yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertangungjawaban yang jelas sehingga memudahkan pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya.
Baca juga: Tugas dan Tanggungjawab Tim BOS Di Sekolah
Tranparansi dapat menciptakan kepercayaan dari pemerintah, orang tua peserta didik, masyarakat, dan semua warga sekolah. Transparansi ini dapat dilakukan dengan melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan untuk memperoleh informasi tersebut secara lengkap.
2. Prinsip Akuntabilitas
Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan berarti bahwa semua penggunaan uang di sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua peserta didik, warga sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Transparansi ini dapat dibangun dengan cara kepala sekolah menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah, adanya standar kinerja yang ditetapkan sekolah, membangun suasana kondusif dengan prosedur yang mudah, biaya murah, cepat dan tepat.
3. Prinsip Efektifitas
Pengelolaan keuangan yang memiliki prinsip efektivitas adalah dimana semua kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan. Efektifitas dimana kegiatan yang dilakukan dapat mencapai tujuan dengan kualitas yang memadai.
4. Prinsip Efisiensi
Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara msukan (input) dan keluaran (out put) atau perbandingan antara daya ( tenaga, pikiran, waktu dan biaya) dan hasil.
Kegiatan dapat dikatakan efisien apabila penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang minimum namun dapat mencapai hasil yang ditetapkan baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas.
B. Memahami Sumber-sumber keuangan di sekolah
Pengelola keuangan di sekolah harus dapat mengidentifikasi sumber-sumber keuangan di sekolah untuk dimasukkan kedalam perencanaan keuangan sekolah. Berikut ini dijelaskan sumber-sumber pendapatan di sekolah:
1. Sumber keuangan dari Pemerintah
Sumber pendapatan dari pemerintah pusat berupa dana rutin melalui APBN dan BOP seperti gaji dan tunjangan pegawai, tunjangan beras, uang lembur, keperluan sehari-hari perkantoran, inventaris kantor, langganan daya dan jasa, pemeliharaan gedung, pengadaan kertas dan lain-lain. Khusus penggunaan dana BOS sudah ditentukan dengan aturan tersendiri setiap tahun melalui peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan.
2. Dana Masyarakat
Dana masyarakat berasal dari orang tua peserta didik melalui komite sekolah, sponsor maupun donator.Dana dari masyarakat tersebut ada yang berbentuk bantuan, sumbangan maupun pungutan seperti diatur dalam permendikbud nomor 75 tahun 2016.
3. Dana Swadaya
Dana swadaya merupakan dana yang bersumber dari usaha mandiri sekolah seperti: pengelolaan kantin, pengelolaan koperasi sekolah, pengelolaan kebun sekolah, pengelolaan wartel sekolah, dana dari sponsor , dana dari kegiatan lomba-lomba, dana dari seminar/lokakarya dan sebagainya.
4. Dana Yang Berasal dari Sumber lain
Sumber pembiayaan alternatif yang berasal dari proyek pemerintah baik yang bersifat block grant maupun bersifat matching grant (imbal swadaya). Pengunaan dana dari masyarakat , swadaya dan sumberlain dapat digunakan untuk menunjang kegiatan rutin, pembangunan gedung , pembelian peralatan, kegiatan peningkatan mutu pendidikan, kegiatan ekstrakurikuler, bahan praktik dan keterampilan, pengembangan perpustakaan, pembangunan sarana fisik, biaya listrik, telepon , air , surat menyurat, dana sosial dan lain-lain sesuai dengan kesepakatan dengan pemberi dana.
Dalam pengelolaan keuangan yang sumber anggaran berasal dari Dana Isisn Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dapat digunakan untuk:
C. Memahami Pembelanjaan Keuangan Sekolah
Pembelanjaan keuangan sekolah mengacu kepada perencanaan yang telah ditetapkan. Mekanisme yang ditempuh di dalam pelaksanaan kegiatan harus benar, efektif dan efisien. Pembukuan uang masuk dan keluar dilakukan secara cermat dan transparan.
Setiap melaksanakan kegiatan yang menggunakan anggaran belanja, ada ikatan-ikatan berupa pembatasan, keharusan, dan prinsip yang harus diperhatikan setiap petugas yang diberi wewenang dan kewajiban mengelola uang Negara.
D. Melengkapi Pembukuan Keuangan
Pembukuan setiap transaksi berupa penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan oleh bendaharawan wajib di catat dalam buku kas. Untuk membukukan pemasukan dan pengeluaran secara cermat dibutuhkan beberapa jenis pembukuan diantaranya:
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen untuk mencegah timbulnya penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sekolah. Pengawasan keuangan sekolah dilakukan oleh kepala sekolah dan instansi vertical di atasnya.
Kepala sekolah bertugas untuk melakukan pengawasan rutin terhadap pengelolaan keuangan sekolah, menggerakkan semua unsure untuk melengkapi data dan administrasi keuangan sehingga pengawasan dapat berjalan lancar
F. Menyusun Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Sekolah
Penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara rutin sesuai peraturan yangb berlaku. Anggaran yang berasal dari orang tua peserta didik dan masyarakat dilakukan secara rinci dan transparan sesuai dengan sumber dananya.
Anggaran yang berasal dari usaha mandiri sekolah dilakukan secara rinci dan transparan kepada dewan guru dan staf sekolah. Pertanggungjawaban dana rutin dan pembangunan dilakukan dengan aturan yang berlaku.
Baca : Urgensi Tim Pengembang Disekolah
Bahan Bacaan
1. Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Tenaga Kependidikan 2007. Manajemen Keuangan Sekolah.
2. Kemendikbud, LPPKS Indonesia 2015. Bahan pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah .
3. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah
Pengelolaan keuangan disekolah merupakan rangkaian aktivitas mengatur keuangan mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Rangkaian kegiatan tersebut harus di tata dengan baik sesuai aturan yang berlaku, sebab pengelolaan yang kurang baik akan menimbulkan resiko terhadap jabatan kepala sekolah dan semua aktivitas di sekolah.
Pengelolaan keuangan yang baik di sekolah diharapkan dapat 1)meningkatkan efektivitas dan efesiensi penggunaan biaya; 2) meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran 3) mengurangi penyalahgunaan anggaran yang sudah ditetapkan di sekolah.
Agar pengelolaan keuangan sekolah terkelola dengan baik, maka kepala sekolah dan bendahara sekolah perlu memahami beberapa ketentuan pengelolaan keuangan diantaranya:
A. Memahami Prinsip-Prinsip Pengelolaan Keuangan
1. Prinsip Transparansi
Prinsip tranparansi diartikan adanya keterbukaan dalam mengelola keuangan. Keterbukaan yang dimaksud yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertangungjawaban yang jelas sehingga memudahkan pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya.
Baca juga: Tugas dan Tanggungjawab Tim BOS Di Sekolah
Tranparansi dapat menciptakan kepercayaan dari pemerintah, orang tua peserta didik, masyarakat, dan semua warga sekolah. Transparansi ini dapat dilakukan dengan melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan untuk memperoleh informasi tersebut secara lengkap.
2. Prinsip Akuntabilitas
Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan berarti bahwa semua penggunaan uang di sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua peserta didik, warga sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Transparansi ini dapat dibangun dengan cara kepala sekolah menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah, adanya standar kinerja yang ditetapkan sekolah, membangun suasana kondusif dengan prosedur yang mudah, biaya murah, cepat dan tepat.
3. Prinsip Efektifitas
Pengelolaan keuangan yang memiliki prinsip efektivitas adalah dimana semua kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan. Efektifitas dimana kegiatan yang dilakukan dapat mencapai tujuan dengan kualitas yang memadai.
4. Prinsip Efisiensi
Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara msukan (input) dan keluaran (out put) atau perbandingan antara daya ( tenaga, pikiran, waktu dan biaya) dan hasil.
Kegiatan dapat dikatakan efisien apabila penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang minimum namun dapat mencapai hasil yang ditetapkan baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas.
B. Memahami Sumber-sumber keuangan di sekolah
Pengelola keuangan di sekolah harus dapat mengidentifikasi sumber-sumber keuangan di sekolah untuk dimasukkan kedalam perencanaan keuangan sekolah. Berikut ini dijelaskan sumber-sumber pendapatan di sekolah:
1. Sumber keuangan dari Pemerintah
Sumber pendapatan dari pemerintah pusat berupa dana rutin melalui APBN dan BOP seperti gaji dan tunjangan pegawai, tunjangan beras, uang lembur, keperluan sehari-hari perkantoran, inventaris kantor, langganan daya dan jasa, pemeliharaan gedung, pengadaan kertas dan lain-lain. Khusus penggunaan dana BOS sudah ditentukan dengan aturan tersendiri setiap tahun melalui peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan.
2. Dana Masyarakat
Dana masyarakat berasal dari orang tua peserta didik melalui komite sekolah, sponsor maupun donator.Dana dari masyarakat tersebut ada yang berbentuk bantuan, sumbangan maupun pungutan seperti diatur dalam permendikbud nomor 75 tahun 2016.
3. Dana Swadaya
Dana swadaya merupakan dana yang bersumber dari usaha mandiri sekolah seperti: pengelolaan kantin, pengelolaan koperasi sekolah, pengelolaan kebun sekolah, pengelolaan wartel sekolah, dana dari sponsor , dana dari kegiatan lomba-lomba, dana dari seminar/lokakarya dan sebagainya.
4. Dana Yang Berasal dari Sumber lain
Sumber pembiayaan alternatif yang berasal dari proyek pemerintah baik yang bersifat block grant maupun bersifat matching grant (imbal swadaya). Pengunaan dana dari masyarakat , swadaya dan sumberlain dapat digunakan untuk menunjang kegiatan rutin, pembangunan gedung , pembelian peralatan, kegiatan peningkatan mutu pendidikan, kegiatan ekstrakurikuler, bahan praktik dan keterampilan, pengembangan perpustakaan, pembangunan sarana fisik, biaya listrik, telepon , air , surat menyurat, dana sosial dan lain-lain sesuai dengan kesepakatan dengan pemberi dana.
Dalam pengelolaan keuangan yang sumber anggaran berasal dari Dana Isisn Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dapat digunakan untuk:
- Belanja pegawai seperti gaji dan honorarium
- Belanja barang seperti: operasional perkantoran, perawatan gedung kantor, perawatan sarana prasarana , pembinaan administrasi, penyusunan program kerja dan lain-lain
- Belanja Modal seperti : pembangunan gedung, pengelolaan kenderaan, penyediaan sarana prasarana, dan lain-lain
- Belanja Bantuan Sosial seperti Beasiswa, peningkatan SDM dan lain-lain
C. Memahami Pembelanjaan Keuangan Sekolah
Pembelanjaan keuangan sekolah mengacu kepada perencanaan yang telah ditetapkan. Mekanisme yang ditempuh di dalam pelaksanaan kegiatan harus benar, efektif dan efisien. Pembukuan uang masuk dan keluar dilakukan secara cermat dan transparan.
Setiap melaksanakan kegiatan yang menggunakan anggaran belanja, ada ikatan-ikatan berupa pembatasan, keharusan, dan prinsip yang harus diperhatikan setiap petugas yang diberi wewenang dan kewajiban mengelola uang Negara.
D. Melengkapi Pembukuan Keuangan
Pembukuan setiap transaksi berupa penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan oleh bendaharawan wajib di catat dalam buku kas. Untuk membukukan pemasukan dan pengeluaran secara cermat dibutuhkan beberapa jenis pembukuan diantaranya:
- Buku Kas Umum (BKU) yaitu buku harian yang digunakan untuk mencatat semua penerimaan dan pengeluaran uang hal ini dilakukan sepanjang waktu setiap ada transaksi.
- Buku Kas Pembantu (BKP) merupakan buku harian yang digunakan untuk membantu pencatatan semua pengeluaran dan penerimaan uang menurut jenis sumber pembiayaan. Pembukuan yang dilakukan dalam BKU akan dilanjutkan bendaharawan ke pembukuan BKP. Maka BKU dan BKP akan ditutup setiap akhir bulan ditandatangani oleh bendaharawan dan kepala sekolah.
- Buku bank : digunakan untuk setiap transaksi dengan bank
- Buku pajak : digunakan untuk mencatat semua besaran pajak akibat transaksi yang dilakukan sesuai dengan besaran pajak menurut jenisnya.
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen untuk mencegah timbulnya penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sekolah. Pengawasan keuangan sekolah dilakukan oleh kepala sekolah dan instansi vertical di atasnya.
Kepala sekolah bertugas untuk melakukan pengawasan rutin terhadap pengelolaan keuangan sekolah, menggerakkan semua unsure untuk melengkapi data dan administrasi keuangan sehingga pengawasan dapat berjalan lancar
F. Menyusun Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Sekolah
Penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara rutin sesuai peraturan yangb berlaku. Anggaran yang berasal dari orang tua peserta didik dan masyarakat dilakukan secara rinci dan transparan sesuai dengan sumber dananya.
Anggaran yang berasal dari usaha mandiri sekolah dilakukan secara rinci dan transparan kepada dewan guru dan staf sekolah. Pertanggungjawaban dana rutin dan pembangunan dilakukan dengan aturan yang berlaku.
Baca : Urgensi Tim Pengembang Disekolah
Bahan Bacaan
1. Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Tenaga Kependidikan 2007. Manajemen Keuangan Sekolah.
2. Kemendikbud, LPPKS Indonesia 2015. Bahan pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah .
3. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah
0 komentar:
Post a Comment