Tim Pengembang Kurikulum (TPK) bukan istilah baru di sekolah ,sejak kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) diperlakukan maka keberadaan tim pengembang kurikulum sangat penting perannya.
Masalahnya sampai sekarang keberadaan tim pengembang kurikulum tersebut belum diberdayakan seefektif mungkin sehingga tim belum dapat bekerja secara produktif dan maksimal.
Selain belum diberdayakan ada juga sekolah yang belum membentuk membentuk tim tersebut sehingga penyusunan KTSP bertumpu pada kepala sekolah dan wakilnya, hasilnya KTSP yang disusun sekolah kurang memenuhi prinsip-prinsip penyusunan kurikulum dan masih minim pengembangan. Hal seperti ini perlu di perbaiki dengan melakukan reposisi keberadaan dan memberdayakan TPK di sekolah.
A. Struktur organisasi TPK di sekolah
Kedudukan TPK di satuan pendidikan menjadi bagian dari Tim Penjaminan Mutu Pendidikan di Sekolah (TPMPS). TPMPS terdiri dari Tim Pengembang dan Tim Audit/monev. Tim pengembang dapat di bentuk sekolah menjadi beberapa sub komponen, salah satunya adalah TPK.
B. Siapa saja yang dimasukkan anggota TPK ?
Anggota Tim TPK terdiri dari :
1. Kepala sekolah sebagai penanggungjawab
2. Wakil Kepala sekolah sebagai ketua
3. Guru Mata Pelajaran atau rumpun mata pelajaran
4. Konselor/Guru BK
5. Komite Sekolah
4. Pakar atau ahli pendidikan
6. Unsur Dinas Pendidikan
C. Apa saja Tupoksi TPK ?
Tugas dan fungsi TPK secara umum turut membantu sekolah dalam memberi masukan, melakukan analisis , merumuskan , merencanakan dan mengembangkan KTSP dan implementasinya di sekolah dengan rincian sebagai berikut:
1.Melakukan penyusunan draf KTSP terutama KTSP dokumen
2.Melakukan analisis hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum di sekolah seperti:
5.Menyusun mekanisme analisis SKL-KI-KD
6.Merumuskan prosedur pemilihan model-model pembelajaran
7. Merumuskan /menyusun pedoman yang berkaitan pelaksanaan KTSP seperti:
9.Pedoman pelaksanaan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri
10.Pedoman pelaksanaan pengembangan diri
11.Panduan pelaksanaan lintas minat
12. Perhitungan KKM sekolah
13.Dan sebagainya
Baca Juga: Implementasi Manajemen Resiko di Sekolah
D. Apa saja Dokumen TPK ?
Tim Pengembang Kurikulum dalam melakukan tugasnya maka perlu melengkapi administrasi sebagai berikut:
Sekolah perlu meminatan fasilitasi TPK sebagai berikut:
Kepala sekolah bertanggungjawab dalam pembentukan dan pelaksanaan kegiatan TPK sepeti berikut:
Masalahnya sampai sekarang keberadaan tim pengembang kurikulum tersebut belum diberdayakan seefektif mungkin sehingga tim belum dapat bekerja secara produktif dan maksimal.
Selain belum diberdayakan ada juga sekolah yang belum membentuk membentuk tim tersebut sehingga penyusunan KTSP bertumpu pada kepala sekolah dan wakilnya, hasilnya KTSP yang disusun sekolah kurang memenuhi prinsip-prinsip penyusunan kurikulum dan masih minim pengembangan. Hal seperti ini perlu di perbaiki dengan melakukan reposisi keberadaan dan memberdayakan TPK di sekolah.
A. Struktur organisasi TPK di sekolah
Kedudukan TPK di satuan pendidikan menjadi bagian dari Tim Penjaminan Mutu Pendidikan di Sekolah (TPMPS). TPMPS terdiri dari Tim Pengembang dan Tim Audit/monev. Tim pengembang dapat di bentuk sekolah menjadi beberapa sub komponen, salah satunya adalah TPK.
B. Siapa saja yang dimasukkan anggota TPK ?
Anggota Tim TPK terdiri dari :
1. Kepala sekolah sebagai penanggungjawab
2. Wakil Kepala sekolah sebagai ketua
3. Guru Mata Pelajaran atau rumpun mata pelajaran
4. Konselor/Guru BK
5. Komite Sekolah
4. Pakar atau ahli pendidikan
6. Unsur Dinas Pendidikan
C. Apa saja Tupoksi TPK ?
Tugas dan fungsi TPK secara umum turut membantu sekolah dalam memberi masukan, melakukan analisis , merumuskan , merencanakan dan mengembangkan KTSP dan implementasinya di sekolah dengan rincian sebagai berikut:
1.Melakukan penyusunan draf KTSP terutama KTSP dokumen
2.Melakukan analisis hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum di sekolah seperti:
- Analisis konteks, potensi dan lingkungan sekolah
- Struktur kurikulum
- Beban belajar
- Kalender pendidikan, dll
5.Menyusun mekanisme analisis SKL-KI-KD
6.Merumuskan prosedur pemilihan model-model pembelajaran
7. Merumuskan /menyusun pedoman yang berkaitan pelaksanaan KTSP seperti:
- Peraturan akademik
- Pedoman penilaian
- Tata tertib siswa
- Pedoman pelaksanaan Literasi
- Pedoman pelaksanaan PPK
- Pedoman pelaksanaan UKS
- Format –format silabus-RPP
- Format penilaian sikap
- Format penilaian pengetahuan
- Format penilaian keterampilan
- Instrumen supervisi pembelajaran
9.Pedoman pelaksanaan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri
10.Pedoman pelaksanaan pengembangan diri
11.Panduan pelaksanaan lintas minat
12. Perhitungan KKM sekolah
13.Dan sebagainya
Baca Juga: Implementasi Manajemen Resiko di Sekolah
D. Apa saja Dokumen TPK ?
Tim Pengembang Kurikulum dalam melakukan tugasnya maka perlu melengkapi administrasi sebagai berikut:
- SK Tim Pengembang Kurikulum dari Kepala sekolah
- Rincian tugas masing-masing personil TPK
- Program kerja TPK
- Panduan yang berisi mekanisme dan tatatertib pelaksanaan tugas
- Agenda kerja /Jadwal pertemuan
- Notulen rapat
- Daftar hadir setiap pertemuan
- Dokumen foto kegiatan
- Hasil/output yang diperoleh dalam setiap kegiatan
- Resume /bahan /materi yang perlu disosiali ke sekolah
Sekolah perlu meminatan fasilitasi TPK sebagai berikut:
- Tempat atau ruang pertemuan rutin
- ATK yang dibutuhkan dalam kegiatan
- Komsumsi dalam kegiatan
- Uang lelah /transport kegiatan
Kepala sekolah bertanggungjawab dalam pembentukan dan pelaksanaan kegiatan TPK sepeti berikut:
- Kepala sekolah menerbitkan surat keputusan (SK) pengankatan TPK
- Memberikan pengarahan dan mekanisme kerja TPK
- Melakukan audit/monev bersama tim audit
- Bersama TPK menelaah aturan/kebijakan yang berkaitan dengan kurikulum
- Menfasilitasi TPK
- Menerima hasil-hasil kerja dari TPK untuk menyusun kebijakan dalam penyusunan dan pelaksanaan KTSP.
0 komentar:
Post a Comment