Ibarat kata pepatah " Dimana ada kemauan disitu ada jalan" . Bagi peserta didik yang memiliki potensi akademik yang ingin melanjutkan kuliah diperguruan tinggi tahun 2020 namun ekonomi tidak mendukung pemerintah telah menyediakan pendanaan melalui KIP Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah biasa disebut KIP kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi di jenjang perguruan tinggi.
Peserta didik yang memenuhi kualifikasi di atas dan ingin melanjutkan kuliah ke Perguruan tinggi dapat mendaftar menjadi penerima KIP Kuliah dimulai awal Maret 2020. Proses pendaftaran dilakukan peserta didik tersebut secara online melalui laman resmi Kemendikbud, yakni kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Lulusan SMA atau sederajat (Calon mahasiswa baru) dari keluarga tidak mampu tapi tidak memiliki KIP atau orang tuanya belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih bisa menerima KIP Kuliah.
Syaratnya, mereka harus lolos proses seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi terkait.
Pendaftaran peserta KIP Kuliah juga terbuka bagi calon mahasiswa baru yang hendak mendaftar ke perguruan tinggi melalui Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN).
Khusus bagi calon mahasiswa baru yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar SNMPTN, dapat mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dulu guna memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses. Pendaftaran dapat dilakukan pada awal Maret hingga 31 Maret 2020.
Sedangkan calon mahasiswa baru yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftarSNMPTN dapat melakukan pendaftaran pada 14 sampai 27 Februari 2020.
A. Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2020
B. Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Beberapa keunggulan KIP Kuliah:
Kartu Indonesia Pintar Kuliah biasa disebut KIP kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi di jenjang perguruan tinggi.
Peserta didik yang memenuhi kualifikasi di atas dan ingin melanjutkan kuliah ke Perguruan tinggi dapat mendaftar menjadi penerima KIP Kuliah dimulai awal Maret 2020. Proses pendaftaran dilakukan peserta didik tersebut secara online melalui laman resmi Kemendikbud, yakni kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Lulusan SMA atau sederajat (Calon mahasiswa baru) dari keluarga tidak mampu tapi tidak memiliki KIP atau orang tuanya belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih bisa menerima KIP Kuliah.
Syaratnya, mereka harus lolos proses seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi terkait.
Pendaftaran peserta KIP Kuliah juga terbuka bagi calon mahasiswa baru yang hendak mendaftar ke perguruan tinggi melalui Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN).
Khusus bagi calon mahasiswa baru yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar SNMPTN, dapat mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dulu guna memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses. Pendaftaran dapat dilakukan pada awal Maret hingga 31 Maret 2020.
Sedangkan calon mahasiswa baru yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftarSNMPTN dapat melakukan pendaftaran pada 14 sampai 27 Februari 2020.
A. Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2020
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
B. Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Beberapa keunggulan KIP Kuliah:
- Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)
- Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi
- Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
- KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi
- KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
0 komentar:
Post a Comment