Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease Covid-19). Diterbitkan Kemendikbud untuk digunakan sebagai pedoman pelaksanaan belajar dari rumah oleh dinas pendidikan, kepala satuan pendidikan, guru dan peserta didik.
Dibawah ini akan diuraikan pedoman bagi guru untuk melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) sesuai SE No. 15 Tahun 2020 tersebut.
Guru memfasilitasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan menggunakan tiga cara yaitu secara daring, luring, mupun kombinasi keduanya sesuai kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran.
A. Menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran jarak jauh
Referensi perencanaan PJJ baik secara daring maupun luring dapat dilihat pada portal guru berbagi https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/. Dalam menyiapkan pembelajaran, guru perlu memastikan beberapa hal berikut:
1. Memastikan kompetensi pembelajaran yang ingin dicapai. Dilarang memaksakan penuntasan kurikulum dan fokus pada pendidikan kecakapan hidup.
2. Menyiapkan materi pembelajaran. Dalam pelaksanaan BDR, materi dapat difokuskan pada:
a. literasi dan numerasi;
b. pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19;
c. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas);
d. kegiatan rekreasional dan aktivitas fisik;
e. spiritual keagamaan; dan/atau
f. penguatan karakter dan budaya.
3. Menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam penyampaian pembelajaran melalui daring, luring, atau kombinasi keduanya.
4. Menentukan jenis media pembelajaran, seperti format teks, audio/video simulasi, multimedia, alat peraga, dan sebagainya yang sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan; dan
5. Guru perlu meningkatkan kapasitas dengan mengikuti pelatihan daring yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga nonpemerintah guna mendukung keterampilan menyelenggarakan PJJ pada situasi darurat Covid-19.
B. Fasilitasi pembelajaran jarak jauh daring
Waktu pembelajaran daring sepanjang hari menyesuaikan ketersediaan waktu, kondisi, dan kesepakatan peserta didik dan orangtua/walinya. Proses pembelajaran daring terdiri atas:
1. Tatap muka Virtual melalui video conference, teleconference, dan/atau diskusi dalam group di media sosial atau aplikasi pesan. Dalam tatap muka virtual memastikan adanya interaksi secara langsung antara guru dengan peserta didik.
2. Learning Management System (LMS). LMS merupakan sistem pengelolaan pembelajaran terintegrasi secara daring melalui aplikasi. Aktivitas pembelajaran dalam LMS antara lain pendaftaran dan pengelolaan akun, penguasaan materi, penyelesaian tugas, pemantauan capaian hasil belajar, terlibat dalam forum diskusi, konsultasi dan ujian/penilaian.
Contoh LMS antara lain kelas maya rumah belajar, google classroom, ruang guru, zenius, edmodo, moodle, siajar LMS seamolec, dan lain sebagainya.
Berikut langkah-langkah pelaksanaan PJJ daring oleh pendidik:
C. Fasilitasi pembelajaran jarak jauh luring
Proses Pembelajaran luring dapat dilaksanakan dengan menggunakan media buku, modul dan bahan ajar dari lingkunan sekita, menggunakan media televisi; dan menggunakan radio.
1. langkah fasilitasi PJJ luring menggunakan media buku, modul dan bahan ajar dari lingkunan sekitar
Waktu pembelajaran dan pengumpulan hasil belajar disepakati dengan peserta didik dan/atau orang tua/wali dan sesuai dengan kondisi.
2. Langkah fasilitasi pembelajaran jarak jauh luring menggunakan televisi dan radio
waktu pembelajaran dan pengerjaan tugas disesuaikan dengan jadwal tayang/siaran dan waktu pengumpulan tugas setiap akhir minggu atau disesuaikan dengan kondisi peserta didik ketersediaan waktu peserta didik dan orang tua/wali.
Guru perlu memahami pedoman di atas agar dapat melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) dengan baik sesuai dengan kebijakan pemerintah. Perlu diperhatikan bahwa guru tetap menyusun RPP yang digunakan secara daring, luring maupun kombinasi keduanya.
Bahan Bacaan:
SE Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020
Permendikbud Nomor 04 Tahun 2020
Dibawah ini akan diuraikan pedoman bagi guru untuk melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) sesuai SE No. 15 Tahun 2020 tersebut.
Guru memfasilitasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan menggunakan tiga cara yaitu secara daring, luring, mupun kombinasi keduanya sesuai kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran.
A. Menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran jarak jauh
Referensi perencanaan PJJ baik secara daring maupun luring dapat dilihat pada portal guru berbagi https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/. Dalam menyiapkan pembelajaran, guru perlu memastikan beberapa hal berikut:
1. Memastikan kompetensi pembelajaran yang ingin dicapai. Dilarang memaksakan penuntasan kurikulum dan fokus pada pendidikan kecakapan hidup.
2. Menyiapkan materi pembelajaran. Dalam pelaksanaan BDR, materi dapat difokuskan pada:
a. literasi dan numerasi;
b. pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19;
c. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas);
d. kegiatan rekreasional dan aktivitas fisik;
e. spiritual keagamaan; dan/atau
f. penguatan karakter dan budaya.
3. Menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam penyampaian pembelajaran melalui daring, luring, atau kombinasi keduanya.
4. Menentukan jenis media pembelajaran, seperti format teks, audio/video simulasi, multimedia, alat peraga, dan sebagainya yang sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan; dan
5. Guru perlu meningkatkan kapasitas dengan mengikuti pelatihan daring yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga nonpemerintah guna mendukung keterampilan menyelenggarakan PJJ pada situasi darurat Covid-19.
B. Fasilitasi pembelajaran jarak jauh daring
Waktu pembelajaran daring sepanjang hari menyesuaikan ketersediaan waktu, kondisi, dan kesepakatan peserta didik dan orangtua/walinya. Proses pembelajaran daring terdiri atas:
1. Tatap muka Virtual melalui video conference, teleconference, dan/atau diskusi dalam group di media sosial atau aplikasi pesan. Dalam tatap muka virtual memastikan adanya interaksi secara langsung antara guru dengan peserta didik.
2. Learning Management System (LMS). LMS merupakan sistem pengelolaan pembelajaran terintegrasi secara daring melalui aplikasi. Aktivitas pembelajaran dalam LMS antara lain pendaftaran dan pengelolaan akun, penguasaan materi, penyelesaian tugas, pemantauan capaian hasil belajar, terlibat dalam forum diskusi, konsultasi dan ujian/penilaian.
Contoh LMS antara lain kelas maya rumah belajar, google classroom, ruang guru, zenius, edmodo, moodle, siajar LMS seamolec, dan lain sebagainya.
Berikut langkah-langkah pelaksanaan PJJ daring oleh pendidik:
Pra Pembelajaran
|
Saat Pembelajaran
|
Usai Pembelajaran
|
|
Tatap
Muka Virtual
|
LMS
|
||
1.Siapkan
nomor
telepon orang
tua/wali
peserta
didik
atau peserta didik dan buat grup
WhatsApp
(atau
aplikasi komunikasi
lainnya) sebagai
media interaksi
dan
komunikasi.
2.
Diskusikan
dengan orang
tua/wali
peserta didik atau peserta didik:
a.
ketersediaan
gawai/laptop/
komputer dan
akses
internet;
b.
aplikasi media
pembelajaran
daring yang
akan
digunakan;
c.
cara penggunaan
aplikasi
daring;
d.
Materi dan
jadwal
pembelajaran
daring.
3.Buat
RPP yang
sesuai
dengan
kondisi
dan akses
pembelajaran
daring.
4.
Memastikan
orang
tua/wali
peserta
didik
atau
peserta
didik
mendukung
proses
pembelajaran
daring.
|
1.
Periksa
kehadiran
peserta
dan
pesertan didik
pastikan
didik siap
mengikuti
pembelajaran.
2.
Mengajak
peserta
didik
berdoa
sebelum
dan
sesudah
pembelajaran.
3.
Penyampaian
materi
sesuai
dengan
metode
yang
digunakan.
4.
Selalu berikan
kesempatan
pada
peserta
didik
untuk
bertanya,
mengemukakan
pendapat,
dan/atau
melakukan
refleksi.
|
1.
Komunikasi
dengan
orang
tua/wali
peserta
didik
atau
peserta
didik
terkait
penugasan
belajar.
2.
Berkomunikasi
dengan
orang
tua/wali
peserta
didik
atau
peserta
didik
memastikan
peserta
didik
siap
mengikuti
pembelajaran
dan
mengakses
LMS.
3.
Memantau
aktivitas
peserta
didik
dalam
LMS.
4.
Membuka
Layanan
konsultasi bagi
peserta
didik
yang
mengalami
kesulitan.
|
1.
Setiap peserta
didik
mengisi
lembar
aktivitas
sebagai
bahan
pemantauan
belajar
harian.
2.
Mengingatkan
orang
tua/wali
peserta
didik
atau
peserta
didik
untuk
mengumpulkan
foto
lembar
aktivitas
dan
penugasan.
3.
Memberikan
umpan
balik
terhadap
hasil
karya/tugas
peserta
didik/lembar
refleksi
pengalaman
belajar.
|
C. Fasilitasi pembelajaran jarak jauh luring
Proses Pembelajaran luring dapat dilaksanakan dengan menggunakan media buku, modul dan bahan ajar dari lingkunan sekita, menggunakan media televisi; dan menggunakan radio.
1. langkah fasilitasi PJJ luring menggunakan media buku, modul dan bahan ajar dari lingkunan sekitar
Waktu pembelajaran dan pengumpulan hasil belajar disepakati dengan peserta didik dan/atau orang tua/wali dan sesuai dengan kondisi.
Pra pembelajaran
|
Saat pembelajaran
|
Usai pembelajaran
|
1. menyiapkan RPP
2. menyiapkan bahan
ajar, jadwal dan
penugasan kemudian
mengirimkannya ke
peserta didik/orang
tua/wali
3. Memastikan semua
peserta didik telah
mendapatkan lembar
jadwal dan penugasan.
4. Jadwal pembelajaran
dan penugasan belajar
diambil oleh orang
tua/wali peserta didik
sekali seminggu di
akhir minggu dan atau
disebarkan melalui
media komunikasi
yang tersedia.
5. Guru dan orang
tua/wali peserta didik
yang bertemu untuk
menyerahkan jadwal
dan penugasan
diwajibkan melakukan
prosedur keselamatan
pencegahan COVID-19.
|
1. Pembelajaran
luring dibantu
orang tua/wali
peserta didik sesuai
dengan jadwal dan
penugasan yang
telah diberikan.
2. Guru dapat
melakukan
kunjungan ke
rumah peserta
didik untuk
melakukan
pengecekan dan
pendampingan
belajar. Jika ini
dilaksanakan, wajib
melakukan prosedur
pencegahan
penyebaran Covid-19.
3. Berdoa bersama
sebelum dan
sesudah belajar.
|
1. Setiap peserta didik
mengisi lembar aktivitas
sebagai bahan pemantauan
belajar harian
2. Orang tua/wali
peserta didik
memberikan
tandatangan pada
tiap sesi belajar yang
telah tuntas di lembar
pemantauan harian.
3. Penugasan diberikan
Sesuai dengan jadwal
4. Muatan penugasan
adalah pendidikan
kecakapan hidup,
antara lain mengenai
pandemi COVID-19.
Selain itu, perlu
dipastikan adanya
konten rekreasional
dan ajakan melakukan
olahraga/ kegiatan
fisik dalam upaya
menjaga kesehatan
mental dan fisik peserta
didik selama periode BDR.
5. Hasil penugasan
berikut lembar
pemantauan aktivitas
harian dikumpulkan
setiap akhir minggu
sekaligus mengambil
jadwal dan penugasan
untuk minggu berikutnya.
Ini dapat juga dikirim
melalui alat komunikasi.
|
2. Langkah fasilitasi pembelajaran jarak jauh luring menggunakan televisi dan radio
waktu pembelajaran dan pengerjaan tugas disesuaikan dengan jadwal tayang/siaran dan waktu pengumpulan tugas setiap akhir minggu atau disesuaikan dengan kondisi peserta didik ketersediaan waktu peserta didik dan orang tua/wali.
Pra pembelajaran
|
Saat pembelajaran
|
Usai pembelajaran
|
1. Mendapatkan
informasi mengenai
jadwal pembelajaran
melalui televisi/radio.
2. Menyosialisasikan
jadwal pembelajaran
kepada orang
tua/wali dan peserta
didik.
|
1. Guru ikut
menyaksikan
pembelajaran
Televisi/Radio
2. Guru mencatat
pertanyaan/
penugasan yang
diberikan di akhir
pembelajaran
3. Guru membuat
tugas tambahan
informasi berdasarkan
pembelajaran televise /radio (jika
dibutuhkan)
4. Berdoa sebelum dan sesudah belajar.
|
1. Gurumembuat kunci
jawaban atas penugasan
2. Mengumpulkan hasil
penugasan sesuai dengan waktu
yang ditentukan.
3.Penilaian dilakukan dengan
mempertimbangkan
ketuntasan seluruh
aktivitas dan penugasan
|
Guru perlu memahami pedoman di atas agar dapat melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) dengan baik sesuai dengan kebijakan pemerintah. Perlu diperhatikan bahwa guru tetap menyusun RPP yang digunakan secara daring, luring maupun kombinasi keduanya.
Bahan Bacaan:
SE Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020
Permendikbud Nomor 04 Tahun 2020
0 komentar:
Post a Comment