Pada artikel sebelumnya sudah dijelaskan alasan penolakan karya tulis pengawas sekolah yang berkaitan dengan kriteria APIK (Asli, Perlu, Ilmiah dan Konsisten). Selanjutnya akan dibahas alasan penolakan karya ilmiah pengawas sekolah yang berkaitan dengan teknis seperti susunan, kelengkapan lampiran, kelengkapan tanda tangan, seminar dan lain-lain seperti dijelaskan di bawah ini.
A. Buku laporan hasil penelitian yang diterbitkan secara nasional
1. Dinyatakan sebagai Buku hasil penelitian yng diterbitkan secara Nasional akan tetapi tidak ada bukti fisik yang menunjukkan hal itu misalnya tidak disahkan oleh BSNP atau Puskurbuk
Disarankan untuk melengkapi bukti fisik yang sesuai dengan kriteria, misalnya buku harus ber ISBN, dan ada bukti pengesahkan PUSKURBUK/BSNP
Baca Juga: Mengapa Karya Ilmiah Pengawas Ditolak?
2. Dinyatakan sebagai buku hasil Penelitian diterbitkan secara Nasional akan tetapi kerangka isi buku belum mengikuti kerangka isi penelitian
Disarankan untuk membuat pubikasi ilmiah baru yang sesuai tupoksi pengawas atau membuat buku baru dengan kerangka yang disesuikan denga kerangka laporan penelitiannya
B. Makalah Hasil penelitian yang dimuat di Jurnal Ilmiah Nasional terakreditasi
1. Dinyatakan sebagai artikel ilmiah dalam jurnal ilmiah namun belum ada ISSN, tidak jelas tingkat peredarannya, waktu terbitnya, dan/atau jumlah artikel dalam satu jurnal. Selain itu dalam jurnal tidak ditemukan SK Jurnal terakreditasi Nasional
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
2. Dinyatakan sebagai artikel dimuat dijurnal ilmiah terakreditasi nasional, namun juranl tersebut kurang atau tidak memenuhi syarat sebagai jurnal ilmiah terakreditasi/sebagai jurnal ilmiah
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru yang berisi aau mempermasalhkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal atau di sekolaah binaannya sesuai dengan tugas pengawas yang bersangkutan.
C. Laporan Hasil Penelitian Umum (Penelitian selain PTS)
1. Laporan hasil penelitian belum disajikan dengan kerangka dan sajian isi yang sesuai.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, atau memperbaiki laporan hasil penelitiannya dengan menggunakan kerangka isi sebagai berikut:
Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan.
Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah Tujuan dan Kemanfaatan Hasil Penelitian;
Bab Kajian Teori / Tinjauan Pustaka;
Bab Metode Penelitian;
Bab Hasil-hasil dan Diskusi Hasil Penelitian;, serta
Bab Kesimpulan dan Saran.
Bagian Penunjang sajian daftar pustaka dan lampiran-lampiran yang selengkap-lengkapnya (seperti instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja subyek penelitian, contoh isian instrumen, foto-foto kegiatan, surat ijin penelitian, dan dokumen pelaksanaan penelitian lain yang menunjang keaslian penelitian tersebut);
2. Laporan hasil penelitian namun latar belakang masalah tidak jelas sehingga tidak dapat menunjukkan pentingnya hal yang dibahas. Latar belakang masalah penelitian harus dapat menunjukkan pentingnya hal yang dibahas dan hubungan masalah tersebut dengan upaya Pengawas dalam mengembangkan profesinya. Latar belakang masalah juga harus didukung oleh fakta spesifik yang berkaitan dengan masalah yang nyata terjadi di sekolah binaannya.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
3. Laporan hasil penelitian namun rumusan masalah tidak jelas sehingga kurang dapat diketahui apa sebenarnya yang akan diungkapkan pada publikasi ilmiah nya. Rumusan masalah harus benar-benar dapat menunjukkan variabel-variabel apa saja, dan bagaimana hubungan antar variablel tersebut yang akan dikaji dalam penelitian. Rumusan masalah hendaknya mampu memberikan gambaran yang jelas apa sebenarnya yang akan dikaji pada penelitian tersebut.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
4. Laporan hasil penelitian menunjukkan bahwa (a) kebenarannya tidak terdukung oleh kebenaran teori, kebenaran fakta dan kebenaran analisisnya, dan atau (b) metode penelitian, sampling, data, analisis hasil yang tidak /kurang benar.
Kajian teori atau kajian hasil-hasil penelitian terdahulu hendaknya sesuai dengan variabel-variabel penelitian. Metode penelitian, sampling dan analisis hasil harus dapat mendukung ketercapaian hasil penelitian.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
5. Isi laporan hasil penelitiannya tidak atau kurang jelas mengungkapkan laporan kegiatan yang dilakukan Pengawas pada bidang pendidikan yang telah dilaksanakan Pengawas di sekolah dan sesuai dengan tupoksinya,
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
6. Dinyatakan sebagai laporan penelitian pendidikan namun berisi pembahasan isi/materi pelajaran atau berupa penelitian keilmuan di bidang studi tertentu dan tidak terkait dengan kegiatan nyata yang bersangkutan dalam kegiatan pengembangan profesinya sebagai Pengawas dalam proses pembelajaran.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
7. Laporan penelitian berupa laporan hasil penelitian perbandingan tetapi, (a) tidak jelas kegiatan nyata apa yang telah dilakukan Pengawas dalam kegiatan penelitian pembandingan tersebut dalam kaitannya kegiatan pengembangan profesi., (b) bahasan hanya sebatas membandingkan variabel yang telah jelas jawabannya dan tidak berkaitan dengan tindakan profesional Pengawas dalam peningkatan profesinya.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
8. Dinyatakan sebagai laporan penelitian deskriptif, namun : (a) tidak jelas manfaat apa yang dihasilkan Pengawas sesuai dengan pengembangan profesinya, (b) bahasan hanya sebatas mendeskripsikan data tentang dalam kaitannya dengan sesuatu keadaan.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
9. Dinyatakan sebagai laporan penelitian laporan penelitian korelasi, tetapi, (a) tidak jelas manfaat apa yang telah dihasilkan sesuai dengan kegiatan pengembangan profesi, (b) bahasan hanya sebatas mengkorelasikan variabel-variabel yang telah jelas jawabannya, dan tidak berkaitan dengan tindakan professional Pengawas dalam peningkatan profesinya.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
10. Dinyatakan sebagai penelitian eksperimen, belum dapat diterima karena tidak mengikuti kaidah penulisan laporan penelitian eksperimen. Penentuan kelompok eksperimen dan kelompok kontrol tidak tepat, dan pelaksanaan perlakuannya tidak jelas.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
11. Secara umum isi laporan penelitian ini telah cukup baik. Namun beberapa lampiran penting belum dilampirkan, untuk itu segera di lampirkan.
Disarankan untuk memperbaiki melengkapi lampiran-lampirannya. Dokumen pelaksanaan penelitian yang harus dilampirkan paling tidak adalah: (a) semua instrumen yang digunakan dalam penelitian, (b) contoh pengisian instrumen oleh responden (c) dokumen pelaksanaan penelitian yang lain seperti misalnya, analisis perhitungan, surat ijin, foto-foto kegiatan, daftar hadir, dan lain-lain.
D. Laporan PTS
1. Dinyatakan sebagai laporan PTS, namun: tidak jelas apa, bagaimana dan mengapa kegiatan tindakan yang dilakukan, juga tidak jelas bagaimana peran hasil evaluasi dan refleksi pada penentuan siklus-siklus berikutnya.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
2. Dinyatakan sebagai laporan PTS, namun apa yang dijelaskan dalam laporan tersebut hanya berupa laporan pembelajaran yang biasa, tidak ada tindakan yang merupakan pembaharuan dari kegiatan yang biasa dilakukan, tahapan dalam siklus sama dengan tahapan pembelajaran biasa. PTS bukan pembelajaran biasa tetapi merupakan proses mencoba dan menganalisis penggunaan metode baru yang diutamakan bukan hanya hasil tetapi prosesnya.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
3. Publikasi ilmiah yang diajukan berupa penelitian tindakan Sekolah, namun (a) metode penelitian belum mengemukakan tahapan dan tindakan tiap siklus dan indikator keberhasilannya, (b) pada laporan hasil dan pembahasan belum melaporkan data lengkap tiap siklus, perubahan yang terjadi pada subyek, Pengawas atau sekolah binaan serta bahasan terhadap keseluruhan hasil penelitian dan (c) lampiran belum lengkap.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, atau memperbaiki laporan hasil penelitiannya dengan menggunakan kerangka isi sebagai berikut:
Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan.
Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah Tujuan dan Kemanfaatan Hasil Penelitian;
Bab Kajian Teori/ Tinjauan Pustaka;
Bab Metode Penelitian;
Bab Hasil-hasil dan Diskusi Hasil Penelitian; serta
Bab Simpulan dan Saran-Saran.
Bagian Penunjang sajian daftar pustaka dan lampiran-lampiran yang selengkap-lengkapnya (seperti instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja subyek penelitian, contoh isian instrumen, foto-foto kegiatan, surat ijin penelitian, dan dokumen pelaksanaan penelitian lain yang menunjang keaslian penelitian tersebut).
4. Secara umum isi laporan PTS ini telah cukup baik. Namun beberapa lampiran penting belum dilampirkan, untuk itu agar segera dilampirkan.
Disarankan untuk memperbaiki, melengkapi lampiran-lampirannya. Dokumen pelaksanaan penelitian yang harus dilampirkan paling tidak adalah: (a) semua Rencana untuk semua siklus, (b) semua instrumen yang digunakan dalam penelitian, (c) contoh hasil kerja subyek penelitian dan Pengawas (d) dokumen pelaksanaan penelitian yang lain seperti misalnya, surat ijin, foto-foto kegiatan beserta penjelasannya, daftar hadir untuk semua pertemuan, surat pernyataan dari kepala sekolah mengenai berita acara seminar, dan lain-lain.
5. Laporan PTS belum diseminarkan.
Disarankan untuk segera melakukan seminar disekolah penulis dengan mengundang 2 sekolah binaan dengan jumlah peserta seminar minimal 10 orang pengawas, 5 orang pengawas dan memenuhi segala kelengkapan kegiatan seminar di antaranya surat keterangan dari kepala sekolah dan panitia seminar, berita acara seminar, daftar hadir, notulen seminar dan persyaratan lain sesuai dengan aturan.
E. Buku Hasil Gagasan yang diterbitkan secara Nasional
Alasan penolakan dan saran :
1. Dinyatakan sebagai Buku hasil gagasan yng diterbitkan secara Nasional akan tetapi tidak ada bukti fisik yang menunjukkan hal itu misalnya tidak disahkan oleh BSNP atau Puskurbuk
Disarankan untuk melengkapi bukti fisik yang sesuai dengan kriteria, misalnya buku harus ber ISBN, dan ada bukti pengesahkan PUSKURBUK/BSNP
F. Makalah Hasil Gagasan yang dimuat di Jurnal Ilmiah terakreditasi
1. Dinyatakan sebagai artikel dimuat dijurnal ilmiah terakreditasi nasional, namun juranl tersebut kurang atau tidak memenuhi syarat sebagai jurnal ilmiah terakreditasi/sebagai jurnal ilmiah. Selain itu dalam jurnal tidak ditemukan SK Jurnal terakreditasi Nasional
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru yang berisi aau mempermasalhkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal atau di sekolaah binaannya sesuai dengan tugas pengawas yang bersangkutan.
2. Dinyatakan sebagai artikel ilmiah, namun isinya hanya berupa laporan penelitian biasa yg hanya mengkorelasikan, membandingkan hal-hal yang tidak bermanfaat dalam pembelajaran dan pengembangan profesi Pengawas serta Tidak ditemukan Gagasan atau Ide Pengawas yang bersangkutan
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
3. Dinyatakan sebagai artikel ilmiah hasil gagasan dalam jurnal ilmiah namun belum ada ISSN, tidak jelas tingkat peredarannya, waktu terbitnya, dan/atau jumlah artikel dalam satu jurnal.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
G. Buku Hasil Gagasan tidak diterbitkan secara nasional
Alasan Penolakan dan Saran :
1. Dinyatakan sebagai Buku hasil gagasan yng diterbitkan tidak secara Nasional akan tetapi tidak ada bukti fisik yang menunjukkan hal itu misalnya tidak ada ISBN
Disarankan untuk melengkapi bukti fisik yang sesuai dengan kriteria, misalnya buku harus ber ISBN
2. Dinyatakan sebagai buku hasil gagasan yang tidak diterbitkan secara nasional akan tetapi isinya diluar bidang Kepengawasan dan diluar Bidang Pendidikan dan Pembelajaran
Disarankan membuat publikasi ilmiah baru yang sesuai dengan Pengembangan Profesi Pengawas di sekolah binaan Pengawas yang bersangkutan
G. Makalah Gagasan Ilmiah di jurnal tingkat Regional/Tidak terakreditasi Nasional atau Makalah Tinjauan Ilmiah
1. Dinyatakan sebagai artikel ilmiah hasil gagasan dalam jurnal ilmiah namun belum ada ISSN, tidak jelas tingkat peredarannya, waktu terbitnya, dan/atau jumlah artikel dalam satu jurnal.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
2. Dinyatakan sebagai artikel ilmiah, namun isinya hanya berupa laporan penelitian biasa yg hanya mengkorelasikan, membandingkan hal-hal yang tidak bermanfaat dalam pembelajaran dan pengembangan profesi Pengawas.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
3. Dinyatakan sebagai Gagasan/Tinjauan Ilmiah, namun belum mengikuti sistematika penulisan dan alur berpikir ilmiah sebagai karya tinjauan ilmiah sesuai dengan pedoman.
Disarankan memperbaiki publikasi ilmiah tersebut dengan memakai sistematika publikasi ilmiah tinjauan ilmiah, yang paling tidak memuat:
- Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan.
- Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
- Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah.
- Bab Kajian Teori/Tinjauan Pustaka.
- Bab Pembahasan Masalah yang didukung data-data yang ada di satuan pendidikannya.
Yang sangat perlu disajikan pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli si penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah di satuan pendidikannya (di sekolah binaannya).
- Bab Kesimpulan.
Bagian Penunjang sajian daftar pustaka dan lampiran-lampiran tentang data yang dipakai untuk menunjang tinjauan atau gagasan ilmiah.
4. Dinyatakan sebagai Tinjauan Ilmiah, namun tidak dijumpai adanya data pendukung dan gagasan penulis dalam membahas/mengatasi masalah.
Disarankan memperbaiki publikasi ilmiah tersebut dengan memakai sistematika publikasi ilmiah tinjauan ilmiah, yang paling tidak memuat :
Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan.
Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
- Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah.
- Bab Kajian Teori/Tinjauan Pustaka.
- Bab Pembahasan Masalah yang didukung data-data yang ada di satuan pendidikannya.
Yang sangat perlu disajikan pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli si penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah di satuan pendidikannya (di sekolah binaannya).
- Bab Kesimpulan.
Bagian Penunjang sajian daftar pustaka dan lampiran-lampiran tentang data yang dipakai untuk menunjang tinjauan atau gagasan ilmiah.
5. Dinyatakan sebagai tinjauan ilmiah namun isinya terlalu luas, tidak terkait dengan tugas penulis dalam mengembangkan profesinya.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya/sekolah binaannya yang sesuai dengan tugas pengawas yang bersangkutan.
H. Karya Terjemahan yang diterbitkan jadi buku
Alasan penolakan dan saran:
1. Dinyatakan sebagai Buku hasil terjemahan yng diterbitkan secara Nasional akan tetapi tidak ada bukti fisik yang menunjukkan hal itu misalnya tidak disahkan oleh BSNP atau Puskurbuk
Disarankan untuk melengkapi bukti fisik yang sesuai dengan kriteria, misalnya buku harus ber ISBN, dan ada bukti pengesahkan PUSKURBUK/BSNP
2. Dinyatakan sebagai Buku hasil terjemahan yng diterbitkan tidak secara Nasional akan tetapi tidak ada bukti fisik yang menunjukkan hal itu misalnya tidak ada ISBN
Disarankan untuk melengkapi bukti fisik yang sesuai dengan kriteria, misalnya buku HARUS ber ISBN
3. Dinyatakan sebagai buku hasil terjemahan yang tidak diterbitkan secara nasional akan tetapi isinya diluar bidang Kepengawasan dan diluar Bidang Pendidikan dan Pembelajaran
Disarankan membuat publikasi ilmiah baru yang sesuai dengan Pengembangan Profesi Pengawas di sekolah binaan Pengawas yang bersangkutan
4. Dinyatakan sebagai buku karya hasil terjemahan, namun belum mengikuti sistematika penulisan dari karya/buku yang diterjemahkan.
Disarankan memperbaiki publikasi ilmiah tersebut dengan memakai sistematika publikasi ilmiah tinjauan ilmiah hasil terjemahan, yang disesuiakan dengan daftar isi karya yang diterjemahkan.
5. Dinyatakan buku hasil terjemahan tetapi hanya menterjemahkan sebagian atau beberapa bab saja dari buku yang diterjemahkan.
Disarankan untuk Memperbaiki karya buku terjemahan tersebut dengan menterjemahkan seluruhnya dan menyesuiakan sistematika sesuai dengan daftar isi/sistematika buku yang diterjemahkan.
I. Makalah Terjemahan diterbitkan dalam Jurnal Ilmiah
Alasan penolakan dan saran :
1. Dinyatakan sebagai artikel terjemahan dimuat dijurnal ilmiah terakreditasi nasional, namun juranl tersebut kurang atau tidak memenuhi syarat sebagai jurnal ilmiah terakreditasi/sebagai jurnal ilmiah. Selain itu dalam jurnal tidak ditemukan SK Jurnal terakreditasi Nasional
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru yang berisi aau mempermasalhkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal atau di sekolaah binaannya sesuai dengan tugas pengawas yang bersangkutan.
2. Dinyatakan sebagai artikel ilmiah hasil terjemahan, namun isinya hanya berupa laporan penelitian biasa yg hanya mengkorelasikan, membandingkan hal-hal yang tidak bermanfaat dalam pembelajaran dan pengembangan profesi Pengawas serta Isinya tidak sesuai dengan karya yang diterjemahkan
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
3. Dinyatakan sebagai artikel ilmiah hasil terjemahan dalam jurnal ilmiah namun belum ada ISSN, tidak jelas tingkat peredarannya, waktu terbitnya, dan/atau jumlah artikel dalam satu jurnal.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada sekolah binaan yang sesuai dengan tugas Pengawas yang bersangkutan.
4. Dinyatakan sebagai tinjauan ilmiah hasil terjemahan namun isinya terlalu luas, tidak terkait dengan tugas penulis dalam mengembangkan profesinya.
Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas pengawas yang bersangkutan.
J. Alasan lain
1. Publikasi ilmiah sudah baik namun belum ada pengesahan terutama dari korwas
Untuk itu, segera dilengkapi dengan persetujuan/ pengesahan sesuai dengan pedoman. Terutama pengesahan dari Korwas.
2. Publikasi ilmiah ini sudah cukup baik, namun tidak jelas apa peran pengawas sekolah yang terkait dengan permasalahan yang dibahas dalam publikasi ilmiah -nya.
Disarankan untuk memperbaiki publikasi ilmiah tersebut dengan menunjukkan dengan jelas dan rinci peran pengawas sekolah dalam permasalahan yang dibahas dalam publikasi ilmiah tersebut.
Baca juga: Teknik dan Alat Pengumpulan Data
0 komentar:
Post a Comment