Home » » Penilaian Pada Kondisi Khusus Di SMA

Penilaian Pada Kondisi Khusus Di SMA

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian  dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning)

Penilaian atas pembelajaran dilakukan untuk mengukur capaian siswa terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Penilaian untuk pembelajaran memungkinkan guru menggunakan informasi kondisi siswa untuk memperbaiki pembelajaran, sedangkan penilaian sebagai pembelajaran  memungkinkan siswa melihat capaian dan kemajuan belajarnya untuk menentukan target belajar.

Penilaian pada kondisi khusus adalah penilaian yang dilakukan pada pembelajaran jarak jauh sehingga membutuhkan adaptasi (penyesuaian) dalam melakukan pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa. 

Penyesuaianpenilaian pada kondisi khusus memiliki keterbatasan, antara lain: tatap muka langsung, sumber belajar, alat, dan bahan praktik, serta proses bimbingan dan pengawasan.

Penilaian yang dilakukan guru  dalam kondisi khusus tetap harus menilai tiga aspek yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran pada kondisi khusus di SMA adalah:

  1. Sikap terhadap materi pelajaran;
  2. Sikap terhadap guru/pengajar;
  3. Sikap terhadap proses pembelajaran; dan
  4. Sikap terhadap nilai dan norma dalam keluarga maupun di lingkungan.

Untuk memperoleh nilai sikap diatas digunakan 3 bentuk penilaian yaitu pengamatan (observasi), penilaian diri dan penilaian antar teman. Guru perlu menyusun lembar observasi untuk pengamatan  dan instrument berupa angket untuk penilaian diri dan antar teman.

Penilaian pengetahuan mencakup dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif. Dimensi pengetahuan mencakup pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif sedangkan dimensi proses kognitif terdiri atas mengingat, memahami,menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta (taksonomi Bloom/revisi Anderson). Untuk mendapatkan penilaian pengetahuan ini dapat dilakukan melalui tes tertulis, lisan  dan penugasan.

 Penilaian keterampilan meliputi ranah konkrit dan ranah abstrak. Keterampilan konkrit adalah kemampuan bertindak terkait dengan kemampuan motorik atau kemampuan anggota tubuh melakukan suatu tindakan atau kegiatan prosedural. 

Keterampilan abstrak adalah kemampuan berpikir dan belajar atau kemampuan menggunakan pengetahuan (konsep, prinsip, prosedur, dan metakognitif) dalam bertindak atau memecahkan masalah nyata (kontekstual).

Baca juga: Pentingnya Asesmen Diagonosis Kognitif 

Penilaian keterampilan digunakan untuk memperoleh informasi kemampuan berpikir (abstrak) dan bertindak (konkrit) yang dapat diamati dan diukur. Tingkat kompetensi ketrampilan dan contoh berpikir, dan atau bertindak yang dapat diukur adalah sebagai berikut.

  1. Mengamati, antara lain: melihat, membaca, meneropong, merekam, memotret, endengarkan, menonton.
  2. Menanya, antara lain: bertanya lisan/tertulis, mengidentifikasi masalah, merumuskan masalah, memancing pertanyaan. 

Penilaian keterampilan meliputi ranah konkrit dan ranah abstrak. Keterampilan konkrit adalah kemampuan bertindak terkait dengan kemampuan motorik atau kemampuan anggota tubuh melakukan suatu tindakan atau kegiatan prosedural. 

Keterampilan abstrak adalah kemampuan berpikir dan belajar atau kemampuan menggunakan pengetahuan (konsep, prinsip, prosedur, dan metakognitif) dalam bertindak atau memecahkan masalah nyata (kontekstual).

Penilaian keterampilan digunakan untuk memperoleh informasi kemampuan berpikir (abstrak) dan bertindak (konkrit) yang dapat diamati dan diukur. Tingkat kompetensi ketrampilan dan contoh berpikir, dan atau bertindak yang dapat diukur adalah sebagai berikut.

  1. Mengamati, antara lain: melihat, membaca, meneropong, merekam, memotret, endengarkan, menonton.
  2. Menanya, antara lain: bertanya lisan/tertulis, mengidentifikasi masalah, merumuskan masalah, memancing pertanyaan.
  3. Mencoba, antara lain: meniru, melakukan instruksi, mengoperasikan,menuliskan, melafalkan, membacakan, mempraktikan, mendemonstrasikan, mencoba resep.
  4. Menalar, antara lain: mengelompokan, mengurutkan, menyusun, menabelkan, membuat grafik, memadukan, menyimpulkan, merumuskan, mewarnakan, memantaskan, merangkai.
  5. Menyaji, antara lain: mempresentasikan, melaporkan, memilemkan, memerankan, endongeng, memainkan, memamerkan, menceritakan, memajang, menghidangkan, menjajakan, mementaskan, memasarkan.
  6. Mencipta, antara lain: meramu, menambahkan, mengganti, memodifikasi, merekomendasikan, mengusulkan, memperbaiki, mereviu, merekayasa, membuat, merancang, mendesain,  membentuk.

 Penilaian keterampilan tersebut dapat dilakukan dengan bentuk praktik/unjuk kerja, proyek, produk dan fortofolio.

 Untuk lebih jelas nya penilaian pada masa kondisi kusus pada guru dapat mempelajari dalam buku panduan penilaian kondisi khusus di SMA DOWNLOAD DISINI.

 

0 komentar:

Post a Comment