Kurikulum operasional di satuan pendidikan merupakan dokumen yang memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Setiap sekolah pada awal tahun ajaran baru wajib melakukan revisi dan menyusun kurikulum baik yang masih menggunakan kurikulum 2013 maupun yang masih menggunakan kurikulum merdeka. Berikut ini akan dijelaskan sistematika kurikulum operasional KOSP pada jenjangh SD, dan untuk KTSP nya dapat menyesuaikan.
Baca juga : Tanya Jawab Seputar Perangkat Ajar
KOSP TERDIRI DARI : 6 BAB + HALAMAN AWAL+ LAMPIRAN-LAMPIRAN
HALAMAN PEMBUKA
BAB I. PENDAHULUAN
BAB II. VISI, MISI DAN TUJUAN
BAB III. PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
BAB IV. PERENCANAAN PEMBELAJARAN
BAB V . PENDAMPINGAN, EVALUASI & PENGEMBANGAN PROFESIONAL
BAB VI . PENUTUP
LAMPIRAN
HALAMAN PEMBUKA
Yang dijelaskan dihalam pembuka adalah :
• COVER
• HALAMAN IDENTITAS SEKOLAH
• HALAMAN VERIFIKASI
• HALAMAN PENGESAHAN
• KATA PENGANTAR
• DAFTAR ISI
Setelah halaman pembuka masuk ke bagian pendahuluan dengan susunan sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
A. Karakteristik Satuan Pendidikan
B. Dasar Hukum
C. Prinsip Penyusunan
D. Tujuan Penyusunan
Bagian Bab II disusun sebagai berikut:
BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN
A. Visi UPTD SD….
B. Misi UPTD SD….
C. Tujuan UPTD SD….
Komponen bab III disusun sebagai berikut:
BAB III PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
A. Intrakurikuler
1. Struktur Kurikulum
a. Fase A Kelas I dan II
b. Fase B Kelas III dan IV
c. Fase C Kelas V dan VI
B. Ko-Kurikuler:
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
1. Kelas I dan II (Fase A)
a. Tim Fasilitator
b. Rancangan Dimensi, Tema, Alokasi Waktu dan Jadwal Pelaksanaan
c. Rancangan Struktur dan Aktivitas Projek
d. Penyusunan Modul Ajar
e. Asesmen dan Tindak Lanjut
2. Kelas III dan IV (Fase B)
a. Tim Fasilitator
b. Rancangan Dimensi, Tema, Alokasi Waktu dan Jadwal Pelaksanaan
c. Rancangan Struktur dan Aktivitas Projek
d. Penyusunan Modul Ajar
e. Asesmen dan Tindak Lanjut
3. Kelas V dan VI (Fase C)
a.Tim Fasilitator
b. Rancangan Dimensi, Tema, Alokasi Waktu dan Jadwal Pelaksanaan
c. Rancangan Struktur dan Aktivitas Projek
d. Penyusunan Modul Ajar
e. Asesmen dan Tindak Lanjut
Baca juga; Asesmen Sumatif Dalam Kurikulum merdeka
C. Ekstra Kurikuler
1. Ekstra Kurikuler Wajib
a. Dasar Hukum
b. Tim Instruktur
c. Bentuk Kegiatan
d. Penilaian dan Pelaporan
2. Ekstra Kurikuler Pilihan
a. Dasar Hukum
b. Tim Instruktur
c. Bentuk Kegiatan
d. Penilaian dan Pelaporan
Adapun Bab IV disusun sebagai berikut:
BAB IV PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. Capaian Pembelajaran (CP)
B. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
C. Rencana Pembelajaran/Modul Ajar (MA)
D. Peraturan Akademik
1. Asesmen dan Pengolahan Nilai
a. Formatif
b. Sumatif
2. Pelaporan Hasil Belajar
a. Rapor Akademik
b. Rapor P5
3. Kriteria Kenaikan Kelas
4. Ujian Sekolah
a. Persyaratan Peserta
b. Penyusunan Instrumen soal dan Pengolahan Nilai
c. Waktu dan Moda Pelaksanaan
5. Kriteria Kelulusan dari Satuan Pendidikan
Baca juga : Tahun 2024 Semua Sekolah Menerapkan 5 Hari Kerja
E. Kalender Pendidikan
1. Penetapan Awal Tahun Pelajaran
2. Pengaturan Waktu Belajar Efektif
3. Pengaturan Waktu Libur
4. Matrik Kalender Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan serta Penjabarannya
Bab lima disusun sebagai berikut:
BAB V PENDAMPINGAN, EVALUASI DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL
A. Evaluasi pembelajaran dan Implementasi KOSP
B. Pendampingan dan Pengembangan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan
Bab VI adalah bab terakhir disusun sebagai berikut:
BAB VI PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Rekomendasi
Adapun bagian lampiran harus memenuhi minimal terdiri :
LAMPIRAN
- SK Tim Pengembang Kurikulum Sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024 dilengkap dengan uraian tugas dan rencana kerja.
- SK TPK atau TPMPS Tahun Pelajaran 2023/2024 dilengkapi dengan uraian tugas dan rencana kerja.
- Satu Contoh dokumen Capaian Pembelajaran, Alur Tujuan Pembelajaran dan Perencanaan Pembelajaran mata pelajaran umum Fase A, Fase B dan Fase C terintegrasi pendidikan anti korupsi
- Satu contoh RPP Mulok (sesuai yang diberlakukan di kab/kota)
- Satu Contoh Modul P5 yang dilengkapi dengan nstrument Asesmen.
- Program GLS
- Program Antiperundungan
- Rencana Aksi Pendidikan Antikorupsi
Penjelasan tentang landasan Hukum yang harus dicantumkan terkait dalam bab
A. LANDASAN YURIDIS/DASAR HUKUM
- Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022
- Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022
- Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022
- Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022
- Permendikbudristek No. 262 Tahun 2022
- Keputusan Kepala BSKAP No.032/H/KR/2022 Tahun 2022
- Keputusan Kepala BSKAP No.009/H/KR/2022 Tahun 2022
- Panduan Pembelajaran dan Asesmen Tahun 2022
- Panduan Projek Profil Pelajar Pancasila Tahun 2022
B. PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM OPERASIONAL DI SATUAN PENDIDIKAN
- Berpusat pada Peserta Didik : Pembelajaran harus memenuhi potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah.
- Kontekstual : Menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industry
- Esensial: Semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan oleh para pemegang kepentingan tentang kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan dapat diperoleh di dokumen tersebut. Bahasanya lugas dan mudah dipahami, tidak mengulang naskah/kutipan yang sudah ada di naskah lain.
- Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual
- Melibatkan berbagai pemangku kepentingan: orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya
C. KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN
Dari analisis konteks, dirumuskan karakteristik sekolah yang menggambarkan keunikan sekolah dalam hal peserta didik, sosial, budaya, guru, dan tenaga kependidikan.
Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan
Prinsip-prinsip analisis:
- Melibatkan perwakilan warga satuan pendidikan
- Menggunakan data-data yang diperoleh dari situasi nyata/kondisi satuan pendidikan
- Mengalokasikan waktu yang cukup untuk pengumpulan, pengorganisasian, analisis dan dokumentasi data
- Memilah informasi yang relevan dan menyimpulkan untuk mengembangkan strategi atau solusi
Pilihan cara untuk mengumpulkan informasi:
- Kuesioner
- Wawancara
- Diskusi kelompok terpumpun/Focus Group Discussion (FGD)
- Observasi
- Rapor pendidikan
D. VISI, MISI DAN TUJUAN
Visi
- Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju
- Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Profil Pelajar Pancasila
Misi
- Misi menjawab bagaimana sekolah mencapai visi
- Nilai-nilai yang penting untuk dipegang selama menjalankan misi
Tujuan
- Tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada peserta didik
- Tujuan menggambarkan patok-patok (milestone) penting dan selaras dengan misi
- Strategi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya
- Kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan sekolah tersebut dan selaras dengan profil Pelajar Pancasila
E. PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban belajar, cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian CP dan Profil Pelajar Pancasila (mis: mingguan, sistem blok, atau cara pengorganisasian lainnya).
- Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok)
- Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil Pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut.
- Ekstrakurikuler. Gambaran ekskul dalam bentuk matriks/tabel
F. PENDEKATAN PEMBELAJARAN
- Pendekatan mata pelajaran
- Pendekatan tematik
- Pendekatan secara terintegrasi
- Pendekatan secara bergantian dalam blok waktu terpisah
G. RENCANA PEMBELAJARAN
Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup sekolah: menggambarkan rencana pembelajaran selama setahun ajaran. Berisi alur pembelajaran/unit mapping (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi), program prioritas satuan pendidikan dan langkah penyusunan RPP/MA
H. PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL
Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional yang dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.
Demikian penjelasan tentang sistematika KOSP Tahun Pelajaran 2023/2024 khususnya di jenjang SD.
0 komentar:
Post a Comment